Perlindungan Hak Pekerja Melalui UU Cipta Kerja

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:43 WIB

40282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menurut Pemerintah, pembentukan UU Cipta Kerja telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan ketentuan. Hak-hak partisipasi publik dalam pembentukan UU Cipta Kerja telah terpenuhi dengan adanya partisipasi publik.

Upaya pemerintah untuk penciptaan dan perluasan lapangan kerja sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lapangan kerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat tidaklah mudah.

Hal tersebut diungkapkan Raden Vishnu Kusumardhana Praktisi Hukum melalui keterangannya, Kamis (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raden Vishnu mengatakan, UU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bentuk penyempurnaan dari UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dimana UU ini masih banyak terjadi celah hukum pada prakteknya khususnya di lingkar perusahaan swasta yang ada di Indonesia.

“Perusahaan wajib melaksanakan apa yang ada di UU tersebut sesuai hak masing-masing pekerja. Seluruh pengusaha baik swasta atau negeri dapat menjadikan UU Cipta Kerja untuk kelangsungan kesejahteraan pekerja bahkan menejemen perusahaan itu sendiri,” ujar Raden.

Sementara Agus Nompitu, selaku Kadisnaker Provinsi Lampung juga mengatakan bahwa, UU Cipta Kerja merupakan salah satu bentuk respon pemerintah dalam mendukung perluasan dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. UU Cipta Kerja akan memberikan iklim yang kondusif bagi perlindungan dan juga pemenuhan hak-hak pekerja untuk mendapatkan satu kepastian hukum agar dapat mendapat pekerjaan yang layak.

“Kita akan terus mendukung implementasi dari UU Cipta Kerja agar dapat mendukung investasi yang seluas-luasnya di Indonesia dan membuka lapangan kerja agar masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan untuk mendapat pekerjaan yang layak,” ucap Agus. (Red).

Berita Terkait

Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
PW GPA Apresiasi Program Kakorlantas “Polantas Menyapa” di Retrospeksi Korban Kecelakaan di Kawasan CFD Bundaran HI
Calon Ketua GMKI Jakarta Tawarkan Visi Mewujudkan Organisasi yang Solid, Kreatif, Intelektual, dan Progresif
Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah: “Merdeka untuk Sehat di Hari Kemerdekaan RI Ke-80
BRI KC Jakarta Tanjung Duren Rayakan Kemerdekaan dengan Lomba Kreatif, Tenis Meja, dan E-Football
BRI dan Yayasan Tarumanegara Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan SDM, Serta Layanan Perbankan Digital
Framing dan Opini Yang Di Arahkan Kepada Mantan KSAD Dudung Abdurachman Terbantahkan
BRI KC Jakarta Tanjung Duren Fasilitasi Digitalisasi Pembayaran di Pasar Tomang Barat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dandim Takalar Bersama Forkopimda Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Peringati HUT RI Ke 80

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Perkemahan Akbar Pramuka MKKS SMK se-Kampar 2025 Resmi Dibuka, Fokus Bangun Karakter dan Silaturahmi Siswa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Pengabdian Dosen Ilmu Pemerintahan UNJA, UMKM Kuala Simbur Siap Tembus Pasar Modern

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi Gelar Pengabdian Di SDN 13 Tanjab Timur

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Padi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Memakmurkan Masjid, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Shalat Subuh Berjamaah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Semarak Sunmori Merdeka 2025: Gubernur Al Haris Riding Bersama Biker Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Kemerdekaan

Berita Terbaru