Kepala BKPSDM Gayo Lues Sebutkan Nikah Siri Merupakan Pelanggaran Disiplin Bagi ASN

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 22:48 WIB

40331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN  – Mencuat isu kepermukaan, diduga ada salah seorang Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gayo Lues menikah siri dengan perempuan lain tanpa izin dari istri yang sah.

Disebut sebut, Istri sah tersebut dipoligami ketika kondisinya dalam keadaan sakit keras.

Isu tersebut berkembang dan menjadi bahan pembicaraan hangat di beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gayo Lues, Jamaluddin, Kamis (7/9/2023) mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara jika melakukan nikah siri atau menikah tanpa izin dari Istri yang sah secara administratif, akan dapat sanksi berat dan bisa diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN.

“Boleh berpoligami, tidak ada yang melarang, sah sah saja itu. Tapi jika ingin melakukan hal tersebut seorang ASN itu harus memenuhi banyak persyaratan yang tidak mudah” ujarnya.

Salah satu syaratnya, lanjut Djamaluddin, pertama harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 1983 jo PP No 45 tahun 1990.

Selain izin dari pejabat yang berwenang. Syarat lain yang harus dipenuhi adalah mendapatkan surat izin yang ditandatangani diatas materai oleh istri sah.

“Jika tidak dipenuhi syarat syarat tersebut maka akan dikenakan sanksi berat, karena yang bersangkutan telah melanggar PP No.45 tahun 1990” ujar Kepala BKPSDM, Djamaluddin menjelaskan.

Begitu juga sebaliknya jika ASN wanita yang melanggar ketentuan seperti menjadi isteri kedua atau poliandri maka akan dijatuhi juga hukuman disiplin yakni pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara. Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Djamaluddin.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Ajak Warga Tidak Takut Razia Selama Patuh Berlalu Lintas
Penegakan Aturan Jalan Raya Diintensifkan, Kapolres Gayo Lues Komandoi Langsung Apel Gelar Pasukan
Wujud Kepedulian, Kapolres Gayo Lues Dorong Pembinaan Mental dan Agama untuk Para Tahanan
Dalam Konferensi Pers, Kapolres Gayo Lues Beberkan Fakta Mengejutkan Kasus Ibu dan Anak Kurir Ganja Menuju Takengon
Dari Gayo Lues, Kepemimpinan AKBP Hyrowo Diakui di Panggung Nasional
Bukan Sekadar Santai: Gema Bangsa Membumikan Politik Elit dengan Istilah ‘Ngobrol Politik’ (Ngopi)
Andi Saragih Dinilai Berkontribusi dalam Gerakan Literasi, Terima Penghargaan dari Pemerintah Daerah
Sinergi TNI-Polri Terwujud dalam Aksi Donor Darah Brimob di Gayo Lues Jelang HUT Brimob ke-80

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:09 WIB

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WIB

Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”

Rabu, 12 November 2025 - 09:18 WIB

Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30

Senin, 10 November 2025 - 14:57 WIB

Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Selasa, 23 September 2025 - 13:01 WIB

Bupati Nias Barat buka Seminar bertajuk City Transformer

Berita Terbaru