KPU Bantaeng Pastikan Tidak Ada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 12:20 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan memastikan tidak ada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang maju pada Pilkada Bantaeng 2024.

“Hingga batas akhir penyerahan dokumen syarat dukungan pada hari Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WITA, tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan dokumen. Dengan begitu dipastikan tidak ada calon perseorangan pada Pilkada Bantaeng 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Bantaeng Muhammad Saleh, Senin (13/5/2024).

Dia mengatakan penyerahan dokumen syarat dukungan ke KPU Kabupaten Bantaeng tersebut dibuka sejak 8-11 Mei, pukul 08.00-16.00 WITA, dan 12 Mei 2024, pukul 08.00-23.59 WITA. Sebelumnya, pihaknya juga telah mensosialisasikan syarat dukungan tersebut secara masif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saleh menyebutkan, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang ingin mendaftar untuk mengikuti kontestasi Pilkada Bantaeng 2024 melalui jalur perseorangan, harus memenuhi persyaratan minimal jumlah dukungan sejumlah 15.196 pendukung yang tersebar di minimal 5 kecamatan se-Kabupaten Bantaeng.

Dia mengakui, beberapa waktu lalu memang ada bakal calon bupati yang melakukan konsultasi ke KPU Bantaeng. Bakal calon tersebut mempertanyakan terkait dokumen syarat dukungan dari jalur perseorangan. Tapi belakangan tidak ada tindak lanjut.

“Dengan begitu, Pilkada Bantaeng 2024 dipastikan tidak diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan,” tegas mantan Ketua Bawaslu Bantaeng itu.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ruslan HR menyampaikan bahwa Tim Fasilitasi (TimFas) Pengawasan pada Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Bawaslu Bantaeng siap mengawal dan melakukan pengawasan melekat (Waskat) terkait proses tersebut.

“TimFas tetap standby pada hari terakhir penerimaan hingga pukul 23.59 tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan tersebut,” terang Ruslan HR.

Ruslan menambahkan, pada proses penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, pada hari terakhir, salah satu bakal paslon perseorangan Ismail Manrang dan timnya mendatangi helpdesk KPU Kabupaten Bantaeng untuk berkonsultasi terkait dokumen apa saja yang dibutuhkan saat melakukan penyerahan syarat perseorangan.

“Pelaksanaan pengawasan diakhiri dan ditandai dengan penyerahan berita acara oleh KPU kepada Bawaslu Bantaeng, Minggu 12 Mei pada pukul 00.12 WITA,” tutupnya. (Asa/Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Gencar Sosialisasikan Call Center 110, Ini Fungsi dan Manfaatnya
Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bangun MCK Masjid di Desa Barua
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Bersama Pemerintah Desa dan Warga Laksanakan Karya Bakti Jum’at Bersih
Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG
Ratusan Personel Polres Bantaeng Dikerahkan Amankan Proses Eksekusi Sebidang Tanah
Tim Wasev Mabes TNI AD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-124 di Wilayah Kodim 1410/Bantaeng
Tim Wasev Mabesad Terima Paparan Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng, Bangun Sumur Bor di Desa Barua

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:17 WIB

LPAI Batu Bara Didukung Hermawan Lubis dalam Program Penyantunan Anak Yatim Piatu

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:55 WIB

Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Kepada 7 Pegawai, Kalapas : Jadikan Motivasi dan Terus Tingkatkan Kinerja serta Pelayanan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:00 WIB

Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba di Medang Deras, Satu Pemuda Diamankan

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:57 WIB

Polsek Lima Puluh Pantau Kemajuan Lahan Ketahanan Pangan Nasional di Batu Bara

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:54 WIB

Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Malam untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:46 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:44 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:32 WIB

Polsek Indrapura Patroli Malam, Cegah Kejahatan di Jalinsum dan Titik Rawan

Berita Terbaru