PT Dhika Pratama Putra Vendor Penyedia Yantek PLN Diduga Bohongi Rakyat Aceh-Subulussalam, di Sinyalir KKN Saat Rekruitment

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:43 WIB

40420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Sejumlah peserta yang mengikuti TES rekruitmen tenaga kerja pelayanan teknik melalui PT Dhika Pratama Putra bersama diduga bohongi publik dan peserta yang mengikuti rekruitment untuk pelayanan Teknik(Yantek) (2/7/2024).

Berbagai persyaratan yang diumumkan diduga dilanggar panitia rekruitmen pelayanan Teknik dari PLN tersebut. Terkait usia yang sudah ditetapkan.

Tidak konsistennya rekruitmen Yantek dari PT.Dhika Pratama Putra menunjukkan tidak profesionalnya pihak perusahaan yang dihunjuk PT PLN yaitu PT Dhika Pratama yang telah dipercayakan untuk merekrut tenaga Yantek PLN tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tommiwiranata Pihak PLN ULP Subulussalam saat dikompirmasi “Walaikumsalam, terkait hal itu bukan wewenang kami untuk menjelaskan karna lokasi tersebut di pengumuman tidak ada mengenai penempatan di Subulussalam mungkin bisa di konfirmasi kelokasi rekrutmennya. Jelas dari PLN Pusat tersebut.

“Apa sudah coba konfirmasi sama Pihak Panitianya karena yang memutuskannya dari pihak mereka terkait siapa aja yang diloloskanya, karena kewenangan terkait tenaga dari pihak Vendor penyedia.” Sampai Tommiwiranata.

Dikompirmasi Syaiful Anwar dari PT yang sebelumnya diduga terlibat merekruit tenaga Yantek terkait pembohongan publik tersebut, Diannya malah berkilah ” waalaikum salam mohon maaf pak, bapak salah mengartikan yang dimaksud batas Usia bagi yang baru melamar pekerjaan sedangkan yang existing yang lama atau yang sedang berjalan kami menyesuaikan usianya” Demikian disampaikan Anwar saat berkilah. Lucunya Syaiful Anwar ini diakhir kompirmasi malah menjawab Saya itu PT.HTB bantahnya.

Sebelumnya dicurigai melakukan penyimpangan saat rekruitmen yantek tersebut Norman dari Perusahaan PT Hartana Tamita Bersama namun saat dikompirmasi Norman Cs mengaku rekruitmen untuk wilayah rimo, singkil dan Subulussalam bukanlah PT yang di Naunginya tapi PT Dhika Pratama yang disinyalir merekrut diatas umur yang sudah ditetapkan.

Sayangnya Di kompirmasi manajer PT Dhika pratama Shapar berulang kali tidak menjawab terkait Substansial permasalahan rekruitmen tenaga pelayanan teknik tersebut.

Dari data yang dihimpim Awak Medya dari Kota Subulussalam yang berusaha diloloskan dengan umur yang melewati batas Usia diantaranya atas nama Sabariah, Takiudin, Junedi dan Sahirwan Diduga diloloskan atas dasar dugaan KKN pihak panitia rekruitmen.

Dalam pengumuman PT Dhika Pratama batasan peserta yang dapat mengikuti telah dijelaskan sebatas usia 45 tahun. Dan tidak ada disebutkan dalam pengumuman itu batasan usia lebih dari 45 tahun atau yang sedang existing sedang bekerja. Hingga terdata beberapa yang diduga diloloskan berdasarkan dugaan KKN.

Menanggapi itu, LSM Suara Putra Aceh meminta menghentikan kegiatan rekruitmen Yantek yang disinyalir membohongi Rakyat Aceh. Batasan Usia 45 tahun yang sudah ditetapkan harusnya Vendor Penyedia Konsisten terhadap pengumuman sebagai persyaratan dan harusnya perusahaan itu memiliki integritas untuk memberdayakan Regenerasi Aceh sebagai tenaga Pelayanan Teknik terbaik.” Harap Anton Tin pimpinan LSM Suara Putra Aceh.

Atas dugaan pembohongan Publik yang diduga dilakukan Panitia Rekruitmen tenaga Yantek “kita meminta pada PLN Pusat mengambil langkah langkah menghentikan rekruitmen Yantek di Aceh kota Subulussalam dan menghunjuk Perusahaan lain untuk merekrut tenaga Yantek secara Profesional serta tranparan ke Publik.

“Kita juga meminta aparat penegak hukum melakukan lidik atas dugaan rekruitmen Yantek yang dilakukan Vendor Penyedia PLN diduga melakukan Praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nefotisme). Tegas Anton Tin yang meminta pada APH mengungkap dugaan penyimpangan Rekruitmen yang merugikan masyarakat Aceh tersebut///**

Berita Terkait

Terkungkung di Tanoh Sendiri: Suara Sunyi Masyarakat Adat Aceh di Subulussalam
Satpam Harusnya Profesional, Bukan Bergaya Preman: Kasus Penganiayaan oleh Oknum Security PT BDA Dilaporkan ke Polisi
50 Pejabat dan 17 Plt Dilantik, Pemerintah Kota Subulussalam Lakukan Rotasi Besar-besaran
Gawat! Mafia Tanah Diduga Libatkan Oknum TNI di Lahan Adat Kemukiman Binanga, Subulussalam
Mafia Sawit Ancam Warisan Raja Adil di Subulussalam
Air Mata Perjuangan: Hak Adat Terkikis di Tanah Leluhur Deklarasi PBB & Putusan MK Menguatkan Hak Adat
DLHK Subulussalam Dihujani Kritik: Sampel Limbah Dikirim Via Paket!
Walikota Subulussalam Harus Fokus Target Pembangunan: Demo dan Skandal sebagai Pengigat Bagi HRB

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:24 WIB

Patroli Pencegahan Kejahatan di Indrapura: Amankan Akhir Pekan

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:22 WIB

Patroli Dini Hari Polsek Lima Puluh Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:21 WIB

Patroli Malam Polsek Medang Deras Cegah Kejahatan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:10 WIB

Sentuhan Kasih Polres Batu Bara: Menebar Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:40 WIB

Bhabinkamtibmas dan Personel Polsek Medang Deras Dukung Ketahanan Pangan di Desa Aek Nauli

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:13 WIB

Personel Satlantas Polres Batu Bara Sukses Atur Arus Lalu Lintas, Tingkatkan Kamseltibcarlantas

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima puluh Tangkap Pelaku Curanmor di Lima Puluh

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:23 WIB

Sat lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas dengan Patroli Intensif

Berita Terbaru