Video Viral Warga Datangi Rumah Ibadah di Teluknaga, Kapolres: Itu Video Lama dan Sudah Kondusif

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:42 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI-Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu. (HUMAS).

TANGERANG || Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan Video warga mendatangi rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika yang dijadikan sebagai rumah ibadah.

Rumah ibadah itu berlokasi  di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video Viral itu awalnya muncul pasca di upload oleh akun Instagram, fakta.Indo dan fakta.jakarta. Dalam unggahannya berjudul, Jamaat Geraja Thesalonika dilarang beribadat di rumah dan Ditertawakan oleh Warga.

Akun Instagram itu bernarasi, “Saat jemaat gereja tersebut beribadah di rumah karena kontrak gereja mereka telah berakhir. Namun, situasi ini malah ditertawakan dan di olok-olok warga sekitar. Kejadian ini menyoroti masih adanya tantangan besar dalam hal toleransi beragama di Indonesia”.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH. Maski bersama seluruh pengurus mengatakan bahwa, kejadian dalam video beredar tersebut adalah video yang terjadi 4 bulan lalu tepatnya hari Sabtu, 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Dan permasalahan tersebut, sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

Ia mengatakan, hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinan sesuai SKB 2 Menteri.

“Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik,” kata Maski.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dalam rilis resminya menegaskan bahwa, video tersebut merupakan video lama yang terjadi pada bulan Maret lalu dan kasus tersebut juga sudah kondusif.

“Video yang beredar di sosial media itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” kata Soma, Selasa Malam (23/7/24) malam WIB.

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Tangerang telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

Soma menambahkan, Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.

Hal disampaikan FKUB Kabupaten Tangerang dan Plh. Sekda Kabupaten Tangerang diatas dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi wartawan atas beredarnya video tersebut dan itu video lama, Rabu (24/7/2024) malam.

“Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik ,” ungkap Zain.

Kapolres menegaskan, akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik. Ia mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah. (Red).

 

Berita Terkait

Pernyataan Soal ‘Wartawan Bodrex’ Tuai Kecaman, FPII: Jangan Kriminalisasi Kebebasan Pers
Prof. Sutan Nasomal, Pakar Hukum Internasional, Sesalkan Ada Kades di Banten Hina Profesi Jurnalis
KPPN Bekasi Anugerahkan Penghargaan Kinerja Terbaik kepada Korem 051/Wijayakarta pada Stakeholder Day Tahun 2025
Prof. Sutan Nasomal Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan oleh Notaris di Bekasi: “Jangan Biarkan Keadilan Dipertanyakan”
Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya
Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal
Gelar Seminar Nasional Kepemudaan, Siap Hasilkan Santri Visioner dan Pemimpin Masa Depan
Diskominfo Kab.Tangerang Gelar Media Gathering : Yang Berangkat Orangnya itu – itu Aja?? Menikmati Uang Rakyat, Aktivis Minta Transparan Anggaran Gathering Di Garut

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:36 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Secanggang, 10 Rumah Warga dan 1 Rumah Ibadah Rusak

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:52 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke 79 Polres Langkat Gelar BSD

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:52 WIB

Wakil Ketua DPRD Sumut Fraksi Nasdem Ricky Antony Bantu Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik di Secanggang

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24 WIB

Gemapala Kritik Keras Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat atas Dugaan Pemborosan Dana Outbound

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:17 WIB

Dibawah Rintik Hujan Polres Langkat Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:29 WIB

Khitanan Massal Polres Langkat Wujud Kepedulian Nyata di Hari Bhayangkara ke – 79

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:17 WIB

Polres Langkat Gelar Bakti Sosial Kebersihan di Pasar Baru Stabat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:58 WIB

Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PAN Rudi Alfahri Rangkuti Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Secanggang Tahun 2025

Berita Terbaru