Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:36 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co.. Lemahnya Kesadaran Kontraktor dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata terkesan teledor dikarenakan para pekerja Gedung Olahraga(GOR) serbaguna tersebut terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) K3.

Pantauan media ini dilokasi, sejak Minggu 03 November 2024, tampak terlihat para pekerja diduga tanpa dilengkapi APD, padahal di papan informasi proyek tersebut tertulis utamakan keselamatan kerja dan Kesehatan K3, apalagi proyek tersebut berseblahan langsung dengan kantor orang nomor satu di Subulussalam, (Kantor Walikota).

Padahal, Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Keselamatan Kerja, yang Wajib Disediakan oleh Perusahaan adalah Semua Alat Perlindungan Diri. Keselamatan kerja merupakan unsur penting yang harus selalu ada dalam setiap lingkungan kerja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara jelas diatur oleh Undang-undang tersebut bahwa keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Baca Juga :  DPP LSM Suara Putra Aceh Sambung Tali Silaturahmi Audiens Dengan Pemko Subulussalam

Manajemen atau pihak pengelola perusahaan memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan APD bagi para pekerja. Mereka harus, Mengidentifikasi risiko potensial di tempat kerja yang memerlukan penggunaan APD, Menilai jenis APD yang sesuai untuk mengurangi risiko tersebut.

UU ini mengatur prinsip-prinsip dasar dan ketentuan umum dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dikutip dari papan informasi proyek, anggaran pembanggunan GOR Serbaguna mencapai RP. 8.278.910.000,- (Delapan miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah), Konsultan Perencana, CV. Dwi Mitra, Konsultan Pengawas, CV. Sarena, Kontraktor Pelaksana, CV. Titian Berkah, Sumber Dana DOKA, TA 2024.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Walikota & Wakil Walikota Subulussalam, Santuni Jompo dan Anak Yatim

Sementara itu Kadis Disporapar saat dihubungi awak media mengatakan,” Coba langsung konfirmasi ke kontraktornya, kita menyampaikan itu sedangkan dipapan nama proyek sudah tertera, sudah kita sampaikan dan ada juga konsultan pengawasnya,” ucapnya singkat, Senin, 04 November 2024.

Dari kegiatan Pembangunan GOR diharapkan Aparat Penegak Hukum agar terus memantau kegiatan pembangunan GOR yang bernilai fantastik tersebut. LSM Suara Putra Aceh Kota Mengharapkan agar pencegahan dugaan korupsi pembangunan GOR sangatlah dibutuhkan agar tidak sempat merugikan keuangan Negara. Tak boleh menyepelekan kegiatan ini ” Ujar Anton Pimpinnan LSM Suara Putra Aceh tersebut. /(Fad007).

Berita Terkait

IDI Provinsi dan Pj Wali Kota Diminta Tegur dr. Risdianty Saragih Terkait Cuitan Kebohongan di Facebook
Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong” Dianggap Tendensius PPPK/ASN
Dibalik Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong”
Mentapkan Ketahanan Pangan Nasional, Polres Subulussalam Ikuti Penanaman Jagung Serentak
Polres Subulussalam Launching & Resmikan Satpas SIM, Untuk Berikan Pelayanan Terbaik
Kebakaran Melanda Pemukiman Warga Tangga Besi Kota Subulussalam, 3 Rumah Ludes.
Walkot Terpilih H. Rasit Bancin Hadiri, Pesta Pernikahan Ketua DPR Kota Subulussalam
Sekertaris Relawan Prabowo Aceh: Perwal APBK Subulussalam Untuk Tahun 2025 Baik Dilakukan, Dimasa Transisi.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran K3, PLN Gelar Forum Keselamatan Ketenagalistrikan Nasional 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:08 WIB

Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:01 WIB

Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:09 WIB

ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:05 WIB

Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:22 WIB

Waled Nura, Syariat Islam di Aceh Jadi Rujukan Dunia, Banleg DPRA Sambut Peneliti Malaysia

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:11 WIB

Dinas PUPR Aceh dan Wakil Bupati Aceh Utara Terpilih Bahas Penanganan Ruas Jalan Provinsi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:45 WIB

Dinas PUPR Aceh Fokus Percepat Perbaikan Jembatan Trumon-Bulu Suma

Berita Terbaru