BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng baru saja menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor Urut 1 (satu), Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom., dan Drs. H. Sahabuddin (Uji-Sah) sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada periode tahun 2025-2030.
Uji Sah memperoleh suara sebanyak 69.036 (enam puluh sembilan ribu tiga puluh enam) suara atau 57,75% (Lima puluh tujuh koma tujuh puluh lima persen) dari total suara sah. Sedangkan pasangan IA Kanita memperoleh suara sebanyak 50.527.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 digelar di aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng. Kamis pagi (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh memimpin langsung Rapat Pleno didampingi komisioner KPU Bantaeng lainnya.
Dalam sambutannya Muhammad Saleh mengatakan Rapat Pleno Terbuka berdasarkan surat keputusan nomor 24/PL.02.07-SD/06/2025. Penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih ini dilaksanakan karena tidak mengajukan sengketa hasil pemilihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi Menindaklanjuti surat putusan KPU RI terkait jadwal penetapan pasangan calon terpilih, khususnya bagi daerah yang tidak terdaftar dalam perkara sengketa Pilkada di MK, yaitu di tanggal 6 sampai 9 Januari 2025,” ucap Muhammad Saleh.
Kabupaten Bantaeng itu sendiri mengambil di tanggal 9 Januari, setelah tiga hari terbitnya surat putusan tersebut.
Dia menambahkan KPU Bantaeng menempati posisi keempat tertinggi dalam partisipasi pemilih sebanyak 79%, kata Saleh.
Pada kesempatan itu Muhammad Saleh mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah membantu dalam mensukseskan tahapan pemilu sampai di penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Bantaeng, tutup ketua KPU Bantaeng.
Usai sambutan Ketua KPU Bantaeng didampingi komisioner KPU dan Bawaslu Bantaeng lalu menyerahkan Berita Acara tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng Tahun 2024.
Dokumen itu langsung diterima oleh paslon wabup terpilih H. Sahabuddin.
Diketahui bersama, Muhammad Fathul Fauzi Nurdin berhalangan hadir disebabkan sedang perjalanan menuju ke Jepang.

Turut hadir dalam rapat pleno antara lain Drs. H. Sahabuddin (Wakil Bupati Bantaeng terpilih periode 2025-2030), H. Abdul Wahab, S.E., M.Si. (Sekda Bantaeng), Letda Kav. Abd. Zhohir Mubarak (Dan Unit mewakili Dandim 1410/Btg mewakili Pj. Bupati), Iptu Edwar SH (Kasat Intel mewakili Kapolres Bantaeng), Cahyo SH, MH (Kasi Intel Kejaksaan mewakili Kajari Kab. Bantaeng), Muh. Saleh, S.Pdi. (Ketua KPU Kab. Bantaeng), Ningsih Purwanti, SH. (Ketua Bawaslu Kab. Bantaeng), Para Partai Pengusul, Tim LO, Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Para Kasubbag, Staff KPU, PPK/PPS divisi Tehnis Penyelenggara se- Kab. Bantaeng dan insan pers. (Opick)