Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Busur di Malam Tahun Baru 2025

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:57 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Polres Bantaeng kembali mengamankan RWH alias AB (24) terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (busur). Senin malam (13/1/2025).

Pembusuran terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Januari 2025, Sekitar Pukul 04.00 wita di Jl.Nenas Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga Nomor: LP-B/1/I/2025/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN. Tanggal 01 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.IK,.MH melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembusuran.

Korban busur mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD Prof Anwar Makkatutu.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi singkat kejadian. Pada saat itu korban sedang melintas di TKP, di bonceng oleh temannya, tiba tiba korban terkena anak panah jenis busur pada bokong sebelah kanan korban oleh orang yang tidak di ketahui identitas nya. Bersama temannya, korban dilarikan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng dan mendapatkan perawatan intensif.

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Silou Kahean

Setelah mendapatkan laporan warga, Tim Resmob Polres Bantaeng melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari pelaku.

Sebelumnya, yakni pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025, Resmob Polres Bantaeng telah mengamankan beberapa orang pelaku aksi perang kelompok lalu melakukan pengrusakan sepeda motor dengan cara di bakar, kemudian pelaku yang di amankan tersebut menyebutkan beberapa orang pelaku lain nya di antaranya AB.

Mengetahui identitas pelaku dan keberadaan pelaku AB, Tim Resmob Polres Bantaeng menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan nya.

Pelaku pembusuran RWH alias AB (24)

Usai diamankan, Tim Resmob melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti.

Namun, kata Kasat Reskrim setelah pelaku menunjukkan beberapa batang barang bukti mata busur, pelaku AB mengelabuhi anggota untuk melarikan diri, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan nya, kemudian pelaku di berikan tindakan tegas terukur pada bagian betis sebelah kanan.

Usai penangkapan, Pelaku dan barang bukti di bawa ke posko Resmob Bantaeng untuk di lakukan interogasi selanjutnya di serahkan ke penyidik guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Sebanyak 143 Personil Polres Bantaeng Amankan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng

Saat diinterogasi, AB mengakui bahwa benar saat itu dirinya bersama dengan beberapa orang teman nya sedang melakukan aksi perang kelompok terhadap kelompok pemuda tangnga-tangnga.

Tak hanya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis busur yang mengenai bokong sebelah kanan korban, Pelaku juga menjelaskan bahwa benar saat itu yang melakukan pengrusakan terhadap 2 unit sepeda motor dengan cara di bakar adalah kelompok atau teman pelaku namun pelaku AB mengakui tidak terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Satu (1) Buah Ketapel pelontar busur, Tiga belas (13) Batang Anak busur dan satu (1) Batang anak busur yang tertancap di tubuh korban, tutup kasat Reskrim polres Bantaeng.

Terpisah, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK,.MH menyampaikan bahwa Polres Bantaeng berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas di kabupaten Bantaeng.

Pihaknya terus melakukan Patroli dengan mengarahkan Tim Cobra Presisi Sabhara Polres Bantaeng untuk menyisir lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindakan kriminal, ucap Kapolres, Kamis (16/1/2025). (Opick)

 

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Turun Ke Sawah Bantu Petani Menyiapkan Lahan
Rapat Persiapan STQH X Kab. Bantaeng, Ini Poin Penting Yang Disepakati
Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Komsos Bersama PPL dan Ketua Poktan Bahas Ketahanan Pangan
Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu
Secara Simbolis, Pj. Bupati Bantaeng Serahkan Rompi dan Topi Kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng
Pemda Bantaeng Serahkan Hibah Lahan Kepada Polres Bantaeng
Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Kerja Bakti Bersama Warga
Operasi Keselamatan Pallawa Tahun 2025 Satlantas Polres Bantaeng Sasar Terminal

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:37 WIB

Rapat Persiapan STQH X Kab. Bantaeng, Ini Poin Penting Yang Disepakati

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:29 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Komsos Bersama PPL dan Ketua Poktan Bahas Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:32 WIB

Secara Simbolis, Pj. Bupati Bantaeng Serahkan Rompi dan Topi Kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:25 WIB

Pemda Bantaeng Serahkan Hibah Lahan Kepada Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:18 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Kerja Bakti Bersama Warga

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:31 WIB

Operasi Keselamatan Pallawa Tahun 2025 Satlantas Polres Bantaeng Sasar Terminal

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:02 WIB

Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Bersama Bhabinkamtibmas Bersinergi Mediasi Masalah Warga

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:44 WIB

Ponpes Modern Al Aksi Lonrong Buka PPDB Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru