Para Honorer Aceh Singkil Dapat Ikuti Seleksi PPPK Tahap ll Tahun 2025

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 18:19 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongutara.co. Para Honorer Aceh Singkil mendapatkan angin segar bagi yang memiliki masa kerja minimal 2 tahun dapat mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 tahap ke-II di Aceh Singkil.

Jumlah pelamar PPPK Tahap II Aceh Singkil Tembus Seribuan calon peserta.

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi menerangkan hingga pendaftaran ditutup tanggal 20 Januari lalu pendafr tembus sebanyak 1.051 sesuai data yang masuk ke aplikasi SSCN. tuturnya Sabtu (25/01/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh data pelamar yang masuk sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim verifikasi dan validasi,” ucapnya

Ali Hasmi mengharapkan, setiap pelamar agar tidak ada yang mencoba untuk melakukan pemalsuan data atau menggunakan data palsu.

“Hal ini dapat berujung pada pidana pemalsuan,” kata Ali Hasmi

Lanjutnya Sebagai informasi bahwa saat ini terdapat 324 formasi kosong dari pelamar PPPK tahap I.

“Bila R3 dapat dioptimalkan maka akan tersisa 129 formasi untuk tahap II yang akan diusulkan penuh waktu sesuai dengan formasi yang telah disetujui KemenPAN-RB sebanyak 1.815 formasi, Sisa pelamar tahap II yang lolos akan diusulkan untuk paruh waktu sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, MAP berharap dengan bertambahnya Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berdampak pada meningkatnya mutu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil ini,” tegas Azmitersebut Penjabat Bupati Aceh Singkil tersebut. //Irpan pohan

Berita Terkait

Tim Audit Inspektorat Asing Turun Audit DD APBN Desa Ladang Bisik
Pembunuh Seorang Guru Secara Sadis Akhirnya Dibekuk — Ditangkap di Subuh yang Pekat
Dibalik Jeruji: Motif dan Alasan Pelarian Empat Tahanan dari Rutan Aceh Singkil
DPRK Subulussalam Dukung 66 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri ke Perguruan Tinggi Ternama
46 Dinas di Aceh Singkil Diujung Tanduk Terindikasi SKPK Bermasalah, Bupati Beri Tenggat 30 Hari
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dalam 24 Jam di Aceh Singkil
8 Aliansi Mahasiswa Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan
Sentuhan Kasih Bupati Aceh Singkil: Zakat Hangatkan Hati Fakir Miskin dan Lansia

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Ricky Anthony Terima Mandat Pimpin KOMBAT Sumatera Utara

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Sulistiono Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kota Binjai Setelah Kantongi SK dari Markas Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Kekerasan Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:46 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:59 WIB

PSI Jakarta Kritisi Keseriusan Pemprov DKI Kelola Parkir, Josephine: Mgenapa Baru 6 GOR Milik Daerah yang Dikelola dan Hasilkan Retribusi?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Berita Terbaru