Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kuta Buluh

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:22 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Teropongbarat.com||Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kedai kopi di Genting Simpang Kuta Buluh Gugung, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Selasa(4/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla mengungkapkan bahwa tersangka berinisial PS(45), wiraswasta, warga Simpang Kuta Buluh Gugung. Berdasarkan kartu identitasnya, tersangka merupakan warga Jl. Amaluhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan PS dalam penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,12 gram, satu plastik klip kosong dan satu bal plastik klip kosong dan satu buah bong yang terpasang pipet plastik, diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

 

“Petugas menemukan barang bukti di dalam sebuah kotak kardus yang berada di kamar kedai kopi tersebut. Setelah memastikan barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu, tersangka langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Eko Yulianto.

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan menelusuri lebih dalam asal usul barang bukti ini dan membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

 

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

“Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkas Kapolres.

(Kia)

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Kasad: Dalam Pertandingan, Mental dan Disiplin Menentukan Kemenangan
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di Kabupaten Karo: Karcis Palsu dan Praktik KKN
Diduga Palsukan Tanda Tangan APBDes, Kades dan Sekdes Pangambatan Jadi Tahanan Kota
Bawaslu Kabupaten Karo Teguhkan Nilai Pancasila dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
LSM KCBI Karo Apresiasi Kinerja Kepala UPTD Puskesmas Kabanjahe
Sangat Memilukan,Guru Bimbingan Konseling (BK),Bully Siswi Berprestasi,Siswi Nekad Minum Pestisida.
Masyarakat Resah Aparat Penegah Hukum Tak Ada Tindakan Dengan Maraknya Perjudian dan Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo
Isu Jual Beli Proyek Di Karo, Tokoh Masyarakat Menolak: “Fitnah dan Menyesatkan”

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 05:51 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Patroli Gabungan Dengan Komponen Pendukung

Selasa, 18 November 2025 - 00:52 WIB

Pengabdian Imipas untuk Negeri, Rutan Pangkalan Brandan Gelar Bakti Sosial Perbaikan Fasilitas Umum

Senin, 17 November 2025 - 23:45 WIB

Kapolda Riau Serukan Tanggung Jawab Personel Polda dalam Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 23:41 WIB

Kapolda Riau Pimpin Apel Operasi Zebra 2025, Polda Kerahkan 976 Personel

Senin, 17 November 2025 - 21:25 WIB

Revitalisasi Bermasalah di SDN 54 Malolo: Plamur di Atas Cat Lama Bongkar Dugaan Permainan Proyek

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Jaringan Aktivis dan Keluarga Korban Desak Pengadilan Tinggi NTB Tolak Banding Pelaku Pembunuhan Ngali

Senin, 17 November 2025 - 09:00 WIB

Cinta Kebersihan, Koramil 1426-04/Galesong Ajak Warga Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Senin, 17 November 2025 - 07:04 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Gelar Patroli Bersama Komponen Pendukung Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

APBK Aceh Tenggara 2026 Disahkan, Alami Defisit Rp121 Miliar

Selasa, 18 Nov 2025 - 11:20 WIB