Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kuta Buluh

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:22 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Teropongbarat.com||Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kedai kopi di Genting Simpang Kuta Buluh Gugung, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, pada Selasa(4/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla mengungkapkan bahwa tersangka berinisial PS(45), wiraswasta, warga Simpang Kuta Buluh Gugung. Berdasarkan kartu identitasnya, tersangka merupakan warga Jl. Amaluhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan PS dalam penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,12 gram, satu plastik klip kosong dan satu bal plastik klip kosong dan satu buah bong yang terpasang pipet plastik, diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Baca Juga :  Lambatnya Proses Penanganan Di Duga Korupsi Pembangunan Puncak Pelangkah Gading Di Kuta Desa Mbaru,LBH Karo Berubah Kecewa Kinerja Unit Tipikor Polres Karo

 

“Petugas menemukan barang bukti di dalam sebuah kotak kardus yang berada di kamar kedai kopi tersebut. Setelah memastikan barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu, tersangka langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Eko Yulianto.

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Moderamen GBKP Bersama 17 Lembaga Lintas Agama Audiensi ke Polres Karo, Basmi Judi dan Narkoba

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan menelusuri lebih dalam asal usul barang bukti ini dan membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” tambahnya.

 

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

“Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkas Kapolres.

(Kia)

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

“Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting”
Sidang Keterangan saksi Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Koptu HB Tidak terlibat
Aneh Tapi Nyata, Beberapa  Pengusaha Di Desa Nari Gunung,Terdaftar  Menjadi  Penerima Program BSPS
Tragis Pengusaha Pupuk Kompos, Jagung dan Petani Buah Naga Desa Nari Gunung Penerima Program BSPS  
Unit Intel Kodim 0205/TK dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir
Polres Tanah Karo Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif
Kodim 0205/TK Serahkan 2 Unit Mesin Ketangkasan dan 10 Unit Sepeda Motor Kepada Polres Tanah Karo Hasil Razia
Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Razia dan Sosialisasi, 35 Pelanggar Ditilang

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:05 WIB

Kerja Sama TNI dan Pemerintah Berhasil Tekan Konflik Lahan di Kalteng

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:28 WIB

Franc B. Tumanggor Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Sumut

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:43 WIB

Sebagai Bentuk Penghormatan dan Solidaritas, Personil Polres Bantaeng Salat Gaib Untuk Ketiga Anggota Polri Yang Tertembak di Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:05 WIB

IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 20:02 WIB

Dispertan-Kp Pastikan Harga Jual Sapi Ternak di Kabupaten Sampang Mulai Normal

Senin, 17 Maret 2025 - 14:46 WIB

Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Ucapkan Selamat HUT PPNI Ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 12:31 WIB

Pastikan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolres Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Senin, 17 Maret 2025 - 11:17 WIB

Sulsel Akan Miliki PLTS Terbesar di Bantaeng, Investasi Capai Triliunan Rupiah

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Polres Subulussalam Awasi Ketat Minyak Kita, Tindak Tegas Penimbun

Selasa, 18 Mar 2025 - 21:28 WIB

JAKARTA

Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.

Selasa, 18 Mar 2025 - 19:51 WIB