Uji Rendemen Sawit Di Aceh : Apkasindo Dampingi PPKS Pastikan Keadilan Harga TBS Petani

REDKASI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:39 WIB

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Teropong Barat.com/Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh berkolaborasi dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) melakukan pengujian rendemen minyak sawit mentah (CPO) dan inti buah segar (TBS) di Aceh. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dinas Perkebunan Aceh kepada PT Riset Perkebunan Nusantara dan PPKS (16/02/2025).

Pengujian rendemen sawit di Aceh Singkil dan Kota Subulussalam melibatkan Peneliti Pemuliaan Tanaman PPKS, Fadilah Siteppu, SP; Ketua Apkasindo Aceh, Ir. Netap Ginting; DPD Apkasindo Kota Subulussalam, Rozi Akbar Siregar, SP; Sulisman, M. Sc serta tim dari PPKS Medan. Giat pengujian ini juga diikuti Dinas Perkebunan Propinsi Aceh dan Kabupaten Kota.


Rozi Akbar dari PPKS menjelaskan bahwa pengujian dilakukan pada TBS dari kebun kelapa sawit berusia 3-30 tahun, dengan target 266 sampel di Aceh. Hasil pengujian akan disosialisasikan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Aceh dan lembaga petani, termasuk Apkasindo Aceh, untuk menjadi acuan penetapan harga TBS bagi petani mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa kabupaten/kota di Aceh menjadi lokasi pengambilan sampel, antara lain Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara,” jelas Rozi kepada awak media.

Apkasindo Aceh: Akurasi dan Representasi Data Uji Rendemen Sawit.

Ir. Netap Ginting, Ketua DPW Apkasindo Aceh, menekankan pentingnya akurasi dan representasi data dalam uji rendemen sawit yang dilakukan bersama PPKS. Beberapa poin penting yang diperhatikan:

Sampel Representatif: Sampel TBS harus mewakili seluruh kebun, mencakup berbagai varietas dan tingkat kematangan.

Metode Ekstraksi Tepat: Metode ekstraksi yang digunakan harus standar dan akurat, misalnya metode Soxhlet.


Pengukuran Akurat: Penggunaan alat ukur terkalibrasi dan akurat untuk mengukur berat sampel, volume minyak, dan rendemen sangat penting.

Pencatatan Rinci: Semua data relevan, seperti jenis buah, varietas, tingkat kematangan, dan metode ekstraksi, harus dicatat secara detail.

Analisis Data Terpercaya: Analisis data yang komprehensif menghasilkan rendemen yang akurat dan dapat diandalkan.

Apkasindo Aceh juga mendorong kemitraan petani sawit mandiri dengan memperhatikan masa panen, pola perawatan, dan standar benih. Hal ini diharapkan dapat menyesuaikan harga TBS petani di Aceh dengan harga yang ditetapkan pemerintah Aceh.

“Dengan memperhatikan poin-poin tersebut, hasil uji rendemen sawit akan bermanfaat untuk penentuan harga TBS petani bermitra, karena rendemen TBS salah satu faktor rumus perhitungan harga TBS.

Apkasindo Aceh mendorong petani Sawit Swadaya harus Bermitra dengan PMKS dalam penjualan TBS nya, sesuai dengan Amanah Permentan 01 Thn 2018 yang telah di Revisi dengan Permentan no 13 Thn 2024, bahwa Ketetapan harga TBS hanya berlaku bagi petani Plasma dan Petani Bermitra.

Sewaktu kami mendampingi Tim Uji Rendemen TBS Petani ke kebun hampir 90% petani panen TBS mentah dan masih bayak TBS jenis Dura, pantas lah PKS selama ini mengklem Rendemen petani hanya 15 %-18%, maka dari itu kami DPW APKASINDO ACEH Menyarankan Petani Memanen sesuai SOP perkebunan terdapat Brondol 2 di piringan sawit dan Menanam Bibit yang bersertifikat. // Tim Liputan TB

Berita Terkait

CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri
Diduga Dana Ketahanan Pangan Mar-up di Desa Pulo Belen, Warga Minta APH Audit Rekening Desa
Polres Subulussalam Ucapkan Dirgahayu ke-21 untuk Densus 88 Anti Teror Polri
Kejari dan Pemko Subulussalam Pastikan Lokasi Pembangunan Gedung MBG dan Proyek Strategis Nasional
Sengketa Lahan Sawit di Desa Belukur, Masyarakat dan CV Lae Saga Group Saling Kliem, Mukim Binanga Bela Hak Rakyat
Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan
Penganiayaan Berujung Maut di Penginapan Jambu Alas Kota Subulussalam, Motifnya Belum Diketahui
CV Lae Saga Diduga Caplok Lahan Warga Kampong Belukur, Kepala Mukim Binanga Bela Hak Masyarakat Adatnya

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Ricky Anthony Terima Mandat Pimpin KOMBAT Sumatera Utara

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Sulistiono Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kota Binjai Setelah Kantongi SK dari Markas Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Kekerasan Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:46 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:59 WIB

PSI Jakarta Kritisi Keseriusan Pemprov DKI Kelola Parkir, Josephine: Mgenapa Baru 6 GOR Milik Daerah yang Dikelola dan Hasilkan Retribusi?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Berita Terbaru