Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

401,169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues,- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H. selama sepekan berhasil 2 kali mengagalkan penyeludupan Ganja serta menangkap 4 (empat) orang Pelaku Warga Medan Sumut dan Aceh Timur dan Warga Kab. Gayo Lues didesa Badak Kec. Dabun gelang Kab. Gayo Lues pada hari Jum’at 7 Maret 2025 dan Senin tgl 10 Maret 2025

Adapun dari tangan 4 tersangka yang berinisial SI warga Sumut, AA warga Sumut, AS warga Aceh timur dan WA warga Gayo Lues, diamankan Barang Bukti yang disita 104 Bal dengan jumlah 130 Kilogram Ganja kering, 2 unit Mobil jenis Avanza warna Putih yang digunakan, 1 unit Hp merk Vivo dan 1 unit Hp merk Itel, serta keempat tersangka ditangkap secara terpisah berdasarkan pengembangan dari tersangka lainnya didesa Badak Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 06.00 Wib Personil satresnarkoba Polres gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues IPTU. BAMBANG PELIS, S.H., M.H., Melakukan Pengembangan atas informasi dari hasil penangkapan sebelumnya tersangka Narkotika jenis Ganja Barang Bukti 26 (dua puluh enam) Bal/Kg terkait adanya jaringan pengedar Narkotika jenis Ganja lintas Provinsi yang akan membawa Narkotika jenis Ganja ke Provinsi Sumatera Utara, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan pembuntutan target yang disebutkan satu mobil jenis Avanza warna putih kemudian anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues mengikuti mobil tersebut hingga ke Desa Badak Kec. Dabun gelang, dan ketika petugas hendak menghentikan Mobil tersebut seketika Pelaku langsung menerobos pagar pintu halaman sebuah rumah karena merasa tidak bisa bergerak lagi Personil Satresnarkoba Polres Gayo Lues memperkenalkan identitas Kepolisian dan langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan Mobil Avanza tersebut dan menemukan 4 (empat) Karung Besar yang berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 104 (seratus empat) Bal yang diberada dibagasi belakang Mobil Avanza tersebut

Adapun hasil introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Ganja tersebut diperoleh melalui Sdr. I**R (DPO) merupakan warga Desa Agusan Kec. Belangkejeren Kab. Gayo Lues dan mengakui akan membawa Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut ke Kota Medan Sumatera utara, Selanjutnya hingga Saat ini Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku dan jaringan pengedar lainnya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H. S.I.K melalui Kasat Resnarkoba juga menerangkan bahwa pihaknya meminta kerjasama masyarakat agar tidak lagi menanam ganja dan mengalihkan lahan penanaman Ketahanan Pangan sesuai Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga Stigma Kab. Gayo Lues pada Ganja tidak selalu melekat kedepanya, dan kedepan pihaknya akan duduk bersama Petani dan tokoh masyarakat Gayo Lues untuk efektif membentuk Kampong Bebas dari Narkoba sesuai yang telah dicanangkan Bapak Kapolda Aceh

Pihaknya akan terus mengungkap Jaringan Narkotika jenis Ganja dan akan melakukan Preventif Strike terhadap pelaku Jaringan Pengedar Ganja diwilayah Gayo Lues,.(HGL)

Berita Terkait

Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Tak Sampai 24 Jam, Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Paman Rudapaksa Keponakan di Sibungke Runding
Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pengedar Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Depan Masjid Asal Penampaan Kecamatan Blangkejeren
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Tegas Menyikapi
Kapolres Gayo Lues dan Pejabat Polres Terima Apresiasi pada Malam HUT RI ke-80
‎Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pria atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Dari SPBU Geumpang hingga Rumah Bundar, Polisi Ringkus Lima Pelaku, Kapolres Gayo Lues Beri Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:51 WIB

H. Muhammad Amru: Ketua PWI Terpilih Harus Lepas dari Kepentingan Kubu-Kubuan dan Kembalikan Marwah Organisasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Publik Menanti Langkah Kapolda Baru dalam Penanganan Kasus Faisal AMSCO

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Festival Pacu Jalur 2025 Resmi Dibuka, Menteri Pariwisata Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Kuansing

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:06 WIB

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Menyatakan Mbak Tutut Bisa Menyelesaikan Kebuntuan di Partai Golkar

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Wanita Inspiratif Asal Langkat ,Rica Nerita Vera Hadiri Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Negara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:43 WIB

PT. RAD Indonesia Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing International dengan Menggelar Sertifikasi International CMA

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Ketua BANSER Jakarta Barat, Nurzaman Sidiq: Program Ketua Umum GP Ansor Pusat, Wujudkan Asta Cita Center Dalam Empat Program Prioritas

Berita Terbaru