Sungai Penuh,– Warga Kota Sungai Penuh dan Kerinci resah dengan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik parkir. Sejumlah pengendara mengeluhkan tarif parkir yang tidak wajar, bahkan mencapai Rp10.000 tanpa adanya karcis resmi.
Desakan dari berbagai pihak, termasuk salah satunya Olil seorang aktivis mahasiswa mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Namun, hingga saat ini, Dishub belum memberikan tanggapan saat di konfirmasi pagi tadi melalui via WhatsApp.
Sementara itu, Intelkam Polres telah merespons dan berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut, dan mari kita kawal sampai tuntas. Teman-Teman mahasiswa berharap aparat penegak hukum menyelesaikan pungli dan Satpol PP turun tangan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) guna memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- “Dinas perhubungan (Dishub) harus segera menindak tegas atas pelanggaran atas ketidak sesuaian tarif parkir yang terjadi di berbagai titik parkir sungai penuh. Dan kami mengharapkan adanya tindakan tegas secepatnya dari dishub terhadap masyarakat yang dirugikan, bukan malah diam tanpa adanya penjelasan.” Tutup olil dengan nada geram