Aceh Timur – Geger! Dugaan korupsi dana desa di Aceh Timur menyeruak ke permukaan. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Komite Mantan Preman Istighfar (Kompii), secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak terhadap Syamsuar, Ketua APDESI Aceh Timur. Syamsuar diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa tahun 2023-2024, khususnya terkait proyek fiktif kegiatan Program Bimtek.(29/03/25).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, banyaknya kegiatan Program Bimtek yang dinilai tidak bermanfaat telah membuat para Keuchik (Kepala Desa) resah. Banyak kegiatan Bimtek yang hanya berupa studi tur ke Jawa, tanpa memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa. Bukti-bukti lengkap terkait dugaan korupsi ini telah berada di meja redaksi.
“Kami berharap kegiatan Program Bimtek lebih transparan dan akuntabel. Para Keuchik harus bisa memantau penggunaan dana desa dengan lebih baik,” tegas Prof. Sutan Nasomal. Ia juga menambahkan, “Bimtek seharusnya bermanfaat bagi desa, bukan sekadar cara menghabiskan dana desa oleh oknum tertentu.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof. Sutan Nasomal mendesak para Keuchik untuk berhati-hati dalam mengikuti kegiatan Bimtek dan memastikan adanya manfaat nyata bagi desa. Ia juga menyerukan agar KPK segera menangkap dan mengusut tuntas skandal korupsi ini. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia turut mendukung seruan tersebut.
Pihak redaksi telah berupaya menghubungi Syamsuar untuk konfirmasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Kasus ini akan terus dipantau dan perkembangannya akan diberitakan lebih lanjut. (Kontak: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal – 08118419260).Tim Inv.