Diduga ada Napi Perlakuan Khusus di Lapas I Medan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:56 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Berbagai pelanggaran diduga terjadi di Lembaga Permasyarakatan warga binaan inisial D saat ini berada di lapas kelas I Medan merupakan napi yang dipindahkan dari lapas kelas IIA Narkotik pematang Siantar.

Namun yang sering mengusik kenyamanan kita-kita adalah mendengar adanya perlakuan-perlakuan khusus kepada terpidana-terpidana tertentu.

Seorang Narapidana inisial (D) yang akan di pindahkan ke Nusakambangan akhirnya gagal. Napi Narkotika tersebut, diduga mendapatkan perlakuan istimewa, diduga jatahnya Napi inisial D tersebut akan di pindahkan ke nusakambangan namun hasilnya nihil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Napi yang dipindahkan dari lapas kelas IIA Narkotik Siantar ini ke lapas kelas I Medan diketahui merupakan warga binaan yang terlibat jaringan peredaran narkoba, dan masih melakukan tindak pidana walaupun berada di dalam lapas.

Mereka diduga mengendalikan jaringan narkotika yang melibatkan perantara di luar lingkungan penjara.

Narapidana kasus narkoba berinisial D yang diduga sebagai bandar narkoba yg saat ini masih mengendalikan sindikatnya dari dalam lapas.

Yang sebelumnya pernah akan dipindahkan ke Nusakambangan, akan tetapi dibatalkan karena backing yang kuat.

Sampai berita ini di tayangkan sayangnya pihak kalapas belum bisa di konfirmasi.

Bersambung!!!.

Berita Terkait

Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Minta Pelaku Dijerat Dengan Pasal Berlapis dan Ditahan, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Fitnah Wartawan Yang Menjadi Korban Penganiyaan “ Kau Tidak Terdaftar di Dewan Pers”
Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN Di Kantor Gubsu, Penyelesaian Masalah Masalah Pertanahan
: Polsek Medan Tuntungan Diminta Segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Penganiyaan Wartawan
Berkas Penganiayaan Wartawan Akan Naik Sidik, Pelaku Akan Ditahan
Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu di Gudang Rumah dan Mobil, Komunikasi via Aplikasi Zangi

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:02 WIB

Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:52 WIB

Patroli Mobile Polsek Lima Puluh, Jaga Ketertiban, Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari 

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:01 WIB

Rapat Anev,  Kapolres Batu Bara Minta Para Kasat, Kapolsek, Tingkatkan Kamtibmas Tutup Usaha Ilegal Berantas Jaringan Narkoba

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:28 WIB

Patroli Roda 4 Presisi, Personil Samapta Polres Batu Bara di Pusat Perbelanjaan dan Bank Bank Aman dan Kondusif

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:03 WIB

Polsek Medang Deras, Patroli Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas 

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:44 WIB

Patroli Blue Light Malam Hari, Polres Batu Bara Aman dan Kondusif

Senin, 5 Mei 2025 - 08:43 WIB

Program Presiden, Praktisi Hukum Minta Bupati dan Kejari Batu Bara Usut Kebun Sawit di Kawasan Hutan Mangrove

Berita Terbaru