Sungai Penuh,30,Maret,2025 – Polemik parkir liar di Kota Sungai Penuh semakin memanas setelah pernyataan dari Kasi Parkir yang dinilai membingungkan masyarakat. Dalam tanggapannya melalui konfirmasi via WhatsApp, Kasi Parkir menyebutkan, “Kalau kita peduli dengan Pemkot dan tanggap, tidak harus pakai aduan segala.” ujarnya dengan emoticon memohon.
Pernyataan ini langsung mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa hukum IAIN Kerinci yang mempertanyakan sikap pemerintah terhadap penegakan aturan. “Jika memang Pemkot peduli, kenapa masih ada pungutan parkir yang tidak sesuai Perda? Jangan menunggu aduan jika memang ada niat untuk menertibkan,” ujar salah satu mahasiswa hukum IAIN Kerinci.
Mahasiswa menilai bahwa pemerintah harusnya proaktif dalam mengawasi dan menegakkan aturan, bukan sekadar menunggu laporan dari masyarakat. Hingga saat ini, tarif parkir yang tidak sesuai Perda masih diberlakukan, sementara Dishub dan pihak terkait belum menyelesaikan dan itu masih terjadi sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa mendesak Wali Kota Sungai Penuh untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Dishub yang dinilai lamban dalam menyelesaikan persoalan ini. “Jangan sampai ketidakjelasan ini merusak kepercayaan kami, atau jangan jangan dishub ada main?” tambah mahasiswa hukum IAIN Kerinci.