Kapolres Tanah Karo Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Sepeda Motor Tanpa Plat Saat Pantau Arus Lalin di Berastagi

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 13:35 WIB

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo||Teropongbarat.com- Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut Kapolres Tanah Karo menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor saat melakukan pemantauan arus lalu lintas di Kota Berastagi pada Minggu(6/4), Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla memberikan klarifikasinya.

 

Menurut Kapolres, informasi yang menyatakan dirinya menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor tidak benar. Ia menegaskan bahwa sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang digunakannya dalam kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan plat nomor di bagian depan dan belakang sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Foto yang beredar memang diambil dari sudut samping dan itu merupakan foto resmi dari rilis Humas Polres Tanah Karo. Kemungkinan dari komposisi foto tersebut, plat nomor tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi berbeda,” ujar AKBP Eko Yulianto.

 

Terkait penggunaan kendaraan pribadi dalam pemantauan arus lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak harus selalu menggunakan kendaraan dinas. Menurutnya, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

 

“Kendaraan dinas jumlahnya terbatas. Dalam kegiatan tersebut, personel lain yang turut serta tetap menggunakan kendaraan dinas. Saya sendiri memilih menggunakan sepeda motor pribadi agar lebih fleksibel saat menyusuri jalur jalur yang padat,” tambahnya.

 

Meski demikian, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawasi kinerja aparat kepolisian di lapangan.

 

“Saya mengapresiasi media tersebut. Namun ke depan, saya berharap agar sebelum menaikkan sebuah pemberitaan, sebaiknya dilakukan cek langsung ke lapangan. Foto dan keterangan yang tidak disertai verifikasi bisa berpotensi menimbulkan misinformasi,” ungkapnya.

 

Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya dan jajaran selalu berkomitmen untuk menaati aturan hukum, termasuk aturan dalam berlalu lintas.

 

“Kami pastikan, sebagai aparat penegak hukum, kami akan tetap menjadi teladan dalam mematuhi peraturan, khususnya lalu lintas,” pungkas AKBP Eko Yulianto.

(Kia)

 

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Surat Pindah Anak Sekolah Ditahan, Warga Geram
“Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting”
Sidang Keterangan saksi Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Koptu HB Tidak terlibat
Aneh Tapi Nyata, Beberapa  Pengusaha Di Desa Nari Gunung,Terdaftar  Menjadi  Penerima Program BSPS
Tragis Pengusaha Pupuk Kompos, Jagung dan Petani Buah Naga Desa Nari Gunung Penerima Program BSPS  
Unit Intel Kodim 0205/TK dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir
Polres Tanah Karo Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif
Kodim 0205/TK Serahkan 2 Unit Mesin Ketangkasan dan 10 Unit Sepeda Motor Kepada Polres Tanah Karo Hasil Razia

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 16:33 WIB

FSPTI-KSPSI Subulussalam Sambut Hari Buruh dengan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 19 April 2025 - 12:10 WIB

SDN KM 5 Teladan Baru Kebersamaan dan Kebersihan, Kunci Sukses Menuju Sekolah Berprestasi

Jumat, 18 April 2025 - 17:35 WIB

Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan

Kamis, 17 April 2025 - 20:30 WIB

DPRK Subulussalam Umumkan Hasil Fit and Proper Test Badan Baitul Mal Periode 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:57 WIB

Satu Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Subulussalam Tetap Misteri, Bocah Meninggal Dunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:37 WIB

Arhammar Ridha Daftar Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:12 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar Sesuai Aturan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:35 WIB

Walikota Subulussalam Luncurkan Program Makan Gratis, Tekan Stunting dan Tingkatkan Pendidikan

Berita Terbaru

BANTAENG

Jelang May Day 2025, Polres Bantaeng Gelar Sispamkota Dalmas

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:53 WIB