Pemeran Adegan Porno Yang Live Melibatkan Anak Dibawah Umur Ditangkap Dit Siber Polda Sumut

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 01:59 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polda Sumatera Utara kembali menunjukan Prestasinya dengan membongkar dan menangkap pelaku serta pemeran adegan film porno yang melibatkan anak dibawah umur yang disiarkan secara live di salah satu aplikasi android berinisial TV.

Terbongkarnya kasus prostitusi yang disiarkan secara live tersebut merupakan bentuk atensi serta kepedulian Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dan Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Dony Satrya Sembiring,SH,SIK,M.Si untuk memberantas kejahatan yang saat ini semakin marak di dunia digital terutama kejahatan dan prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur di dunia maya.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubdit II Dit Siber Poldasu, Kompol Anggi Siahaan dalam paparannya (16/4/2025) siang mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat tim Dit Siber Poldasu melakukan patroli siber pada Senin, 14 April 2025, Tim Siber menemukan di salah satu akun TikTok mengiklankan di aplikasi inisial Tv akan melakukan siaran langsung (live streaming) adegan porno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penyelidikan tim mengetahui lokasi yang dijadikan untuk melakukan live streaming adegan porno tersebut di Leon Kost VIP Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Tim kemudian menggerebek lokasi yang dijadikan live streaming adegan seksual dan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing, RA (25) germo dan dua orang talent RPL (19) dan M (15),” ujarnya

Takhanya itu, seorang tersangka lainya yang berinisial Y yang berperan sebagai host juga dalam pengejaran petugas.

“Para talent dan germo mendapat upah Rp 700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung, ini merupakan kasus yang pertama kalinya diungkap oleh Polda Sumut dan untuk talent lainnya masi dalam penyelidikan, Karena perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE,” pungkasnya. (Leodepari)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Sumut dan Mantan Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
Ricky Anthony Terima Mandat Pimpin KOMBAT Sumatera Utara
Sulistiono Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kota Binjai Setelah Kantongi SK dari Markas Daerah
Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Kekerasan Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas
Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
PSI Jakarta Kritisi Keseriusan Pemprov DKI Kelola Parkir, Josephine: Mgenapa Baru 6 GOR Milik Daerah yang Dikelola dan Hasilkan Retribusi?
Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:44 WIB

‎Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Atur Lalu Lintas Pagi, Tekan Pelanggaran

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:30 WIB

‎Polres Batu Bara Gelar Zikir dan Doa Bersama, Mohon Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:15 WIB

‎Kasat Binmas Polres Batubara Jalin Silaturahmi dengan Yayasan MAS Cipta, Beri Himbauan Positif ‎

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Silaturahmi Kasat Binmas Polres Batubara dengan Kepala Sekolah SMK Dr. Cipto

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Polsek Indrapura Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Sasar ODGJ dan Pekerja Jalanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light di Malam Hari

Berita Terbaru