Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 04:57 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Peredaran obat keras daftar G atau yang biasa disebut pil koplo yang berpotensi menjadi sejenis narkotika jenis baru yang semakin marak dan meresahkan di kalangan masyarakat. Karena, obat-obatan tersebut dijual bebas tanpa resep dokter ke pada remaja yang sudah terbiasa mengkonsumsi/kecanduan.

Seperti obat keras daftar G yang berjenis Hexymer ymer, Tramadol dan Alprazolam yang dapat mengakibatkan efek memabukan, halusinasi bahkan hilang kesadaran diri. Obat-obatan jenis itu, perdarahannya lebih dahsyat dari narkotika. Modus para pengedar obat keras daftar G yang diduga berkamuflase menjadi toko kosmetik, kelontong dan counter pulsa. Salah seperti toko kosmetik yang berada di Jalan Muara Baru RT. 10 / RW. 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga kuat menjual obat keras daftar G berbagai jenis. Rabu (16/04).

“Saya beli tramadol 2 butir dengan harga Rp. 10.000 dan Alprazolam 10 butir dengan harga Rp. 100.000 di toko kosmetik itu,” terang pembeli tramadol dan Alprazolam yang ditemui Awak Media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang didapat Awak Media, diduga toko tersebut dibackup seseorang bernama Romli yang koordinir peredaran obat keras daftar G di wilayah Penjaringan.

Terkait toko kosmetik yang menjual obat keras daftar G 24 jam tanpa resep dokter, Awak Media mendatangi Polsek Penjaringan sekitar pukul 22 : 50 malam untuk konfirmasi ke AKP (Ajun Komisaris Polisi) Arief Ryzki, yang sebagi Kepala Unit Narkoba Polsek Metro Penjaringan terkait maraknya obat-obatan keras daftar G di wilayah hukum Polres Jakarta Utara.

Yang menjadi pertanyaan kenapa bisa toko kosmetik yang menjual pil koplo tanpa ijin edar, berjarak sekitar 1-kilo dari Mapolsek Penjaringan. Saat awak media menyambangi Kantor Mapolsek Penjarangan, Jakarta Utara, untuk konfirmasi ke Satnarkoba terkait toko kebal hukum yang jaraknya tidak jauh dari kantor Mapolsek Penjaringan.

Diketahui, AKP Arif Rizki, mengatakan kalau yang bersangkuta tidak ada diruangannya, Karena, sudah balik kanan dari Polsek Metro Penjaringan.

“Itu masalahnya narkoba ke Pak Kanit saja, ruangan di ujung itu, tapi sepertinya dia sudah pulang,” ucap anggota Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang bertemu Awak Media, (16/04).

Disaat yang sama, Mirna yang juga warga sekitar mengatakan, “Jangan sampai masyarakat beropini lain dan menganggap APH (Aparat Penegak Hukum) ataupun Kepolisian tutup mata terhadap maraknya peredaran obat keras terbatas. Atau memang sudah menjadi ladang untuk meraih pundi-pundi oknum Aparat Penegak Hukum nakal yang berada di balik maraknya peredaran pil koplo”?.

Sampai berita diterbitkan Romli yang diduga pembeking toko kosmetik penjual Obat keras daftar G, Kanit narkoba maupun Kapolsek Metro Penjaringan belum dikonfirmasi.

(Tim)

Berita Terkait

DPP LPPI Apresiasi Kinerja Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Bongkar Ratusan Kasus Narkoba: Bukti Nyata Polri Perangi Narkoba
DPD SPN Provinsi Banten Siap Mendukung Polri Mewujudkan May Day 2025 yang Aman, Damai dan Bertanggung Jawab
Himlab Raya Jakarta nilai tuduhan yang di arahkan kepada Bupati Labura Tidak Berdasar
Smartrie Group Minta Jamaah Patuhi Larangan Haji Pakai Visa Umroh-Kerja
Tepis Isu Dwifungsi, UU TNI Hormati Demokrasi dan Junjung Supremasi Sipil
Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar
Relawan Bara Jp Kecam Amien Rais,Roy Suryo dkk Yang Mengusik Mantan Presiden Jokowi
Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 16:33 WIB

FSPTI-KSPSI Subulussalam Sambut Hari Buruh dengan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 19 April 2025 - 12:10 WIB

SDN KM 5 Teladan Baru Kebersamaan dan Kebersihan, Kunci Sukses Menuju Sekolah Berprestasi

Jumat, 18 April 2025 - 17:35 WIB

Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan

Kamis, 17 April 2025 - 20:30 WIB

DPRK Subulussalam Umumkan Hasil Fit and Proper Test Badan Baitul Mal Periode 2025-2029

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:57 WIB

Satu Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Subulussalam Tetap Misteri, Bocah Meninggal Dunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:37 WIB

Arhammar Ridha Daftar Sebagai Calon Ketua DPD PAN Aceh Barat Periode 2025-2030

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:12 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar Sesuai Aturan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:35 WIB

Walikota Subulussalam Luncurkan Program Makan Gratis, Tekan Stunting dan Tingkatkan Pendidikan

Berita Terbaru

BANTAENG

Jelang May Day 2025, Polres Bantaeng Gelar Sispamkota Dalmas

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:53 WIB