Jakarta — Saat ini, berbagai persepsi masyarakat terhadap perkembangan situasi politik nasional terus bergulir, khususnya terkait dengan pernyataan Forum Purnawirawan TNI.
Kami FORUM KOMUNIKASI PURNAWIRAWAN TNI-POLRI (FOKO) yang dideklarasikan pada 14 Agustus 1999 oleh Letjen TNI Purn M. Kharis Suhud, Laksdya TNI Purn Mahmud Subarkah, Marsekal TNI Purn Saleh Basarah dan Mayjen Pol Purn Mohamad Yasin dengan Sekretaris Jenderal Mayjen TNI Purn Saiful Sulun saat pendeklarasiannya, perlu menanggapi perkembangan tersebut dengan pernyataan sbb:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. FOKO bukan Forum Purnawirawan TNI yang beberapa waktu menyampaikan 8 butir Pernyataan, dan karena itu 8 butir pernyataan tersebut sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara;
2. FOKO dibentuk untuk memperjuangkan dan mendorong dilakukannya Kaji Ulang UUD NRI 1945 (UUD 1945 yang sudah diamandemen empat kali) bukan untuk memperjuangkan kembali ke UUD 1945. Untuk kepentingan perjuangan ini, Foko TNI-Polri berkolaborasi dengan para akademisi dari 60 kampus PTN/PTS dari seluruh Indonesia;
3. Perjuangan FOKO hanya terkait dengan masalah-masalah politik negara, bukan politik praktis. Untuk tujuan tersebut akan selalu dilakukan secara konstitusional;
4. FOKO menegaskan kembali, bahwa FOKO hanya mendukung Pemerintahan yang terpilih secara konstitusional, yang saat ini adalah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Demikian pernyataan kami untuk diketahui masyarakat luas menanggapi situasi yang terus berkembang.
Jakarta, 30 April 2025
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawiran TNI—Polri
Letjen TNI Purn. Bambang Darmono