Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu di Gudang Rumah dan Mobil, Komunikasi via Aplikasi Zangi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:20 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan mobil yang dijadikan gudang bergerak. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.
Pengungkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu.

Di sana diamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh dan ditemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Pol Calvijn.

Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T, yang diduga pengendali utama jaringan.

“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya.

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Indrapura, Berhasil Tangkap 2 Tersangka Curanmor
Sengketa Lahan Kelapa Sawit Milik Warga Seruyan dan PT. BAP Berujung Di Mediasi
Lapor Pak Kapolri : Parahnya Polsek Medan Tuntungan Diduga Masi Izinkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Bergentayangan
H.Surya B.Sc Wagubsu Hadir Di Pakpak Bharat Untuk Membuka Kegiatan Musrenbang Tahun 2026
MMC Part 3 Medan Diwarnai Protes, Kelas Supermoto dan Metik Style Tak Dapat Sertifikat
Polisi Tembak Pelaku Curi Mesin Kopi di Warkop Agam Medan Area
Polres Bener Meriah Amankan Tiga Terduga Pemeras: Ancaman Uang Damai Rp15 Juta Gagal di Tengah Jalan
Pucuk Dicinta Ulampun Tiba Ujar Mutsyuhito Solin Saat Menerima Tim Survey Lintas Kementerian RI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:39 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 30 April 2025 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Menyerahkan Kasus Kekerasan Ibu Rumah Tangga, Untuk di Periksa

Rabu, 30 April 2025 - 17:28 WIB

Cooling System Sambang Kamtibmas Polres Batu Bara 

Senin, 28 April 2025 - 18:50 WIB

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas : Momentum Refleksi dan Apresiasi Petugas Pemasyarakatan

Senin, 28 April 2025 - 16:54 WIB

Polsek Medang Deras Mediasi Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Secara Damai

Senin, 28 April 2025 - 13:51 WIB

Patroli Blue Light Polres Batu Bara, Sepanjang Jalinsum Aman dan Kondusif

Minggu, 27 April 2025 - 11:15 WIB

Polsek Medang Selesai Restorasi Justice Kasus Penganiayaan, Aman dan Damai

Sabtu, 26 April 2025 - 19:11 WIB

Untuk Terciptanya Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Batu Bara, Berikan Himbauan Bagi Pengguna Jalan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Indrapura, Berhasil Tangkap 2 Tersangka Curanmor

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:20 WIB

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:39 WIB