Satreskrim Polres Bantaeng Tangkap Dua Belas Orang Judi Sabung Ayam

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:23 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Satreskrim Polres Bantaeng menggerebek lokasi judi sabung ayam di kampung Kiling-kiling, Desa Pattallassang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Jumat (25/42025) Sekitar Pukul 13.00 Wita.

Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,.S.H,.S.M memimpin langsung penggerebekan dan menangkap sebanyak dua belas orang pelaku judi sabung ayam.

“Kami melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian jenis adu ayam, dua belas orang yang diamankan,” kata AKP Akhmad Marzuki, Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pengungkapan lokasi perjudian ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Dalam laporan tersebut, warga mengungkapkan bahwa kegiatan para pelaku sangat meresahkan lingkungan sekitar.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku judi sabung ayam.

Kemudian tim gabungan, menuju ke lokasi perjudian jenis sabung ayam yang saat itu sementara berlangsung, dimana para pelaku berusaha untuk melarikan diri namun beberapa di antara nya yakni 12 orang pelaku perjudian dapat di amankan, ungkap kasat Reskrim.

Kedua belas orang yang diamankan polisi itu diketahui berinisial BA (73), CO (53), MS (55), HE (26), HA (50), CA (60), CO (55), SA (72), IS (63), SA (46), FI (12), WA (13).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain :

– 18 ekor Ayam hidup
– 12 ekor ayam mati (kalah)
– 11 Batang taji (yang di ikat pada ayam)
– 6 Bilah Senjata tajam jenis badik
– 1 Bilah Senjata tajam jenis parang
– 1 Buah Ketapel dan 1 Batang anak Busurnya
– Uang Tunai Sebanyak Rp. 9.218.000,- (sembilan juta dua ratus delapan belas ribu rupiah).
– 14 Unit Sepeda motor

Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan perjudian jenis sabung ayam.

Pelaku menjelaskan bahwa pemilik lahan/kebun tersebut adalah MA yang beralamat di TKP.

Atas perbuatannya kedua belas orang tersangka perjudian sabung ayam dijerat dengan pasal perjudian. Mereka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun, tutup kasat Reskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki. (Opick)

Berita Terkait

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Hari Bhayangkara Ke 79, Polri Untuk Masyarakat
Aksi Damai Warnai Kendari, Warga Desak Penangkapan Polisi yang Diduga Terima Uang dari Tambang Ilegal
Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben
Patroli Humanis, Sat Samapta Polres Bantaeng Pantau Daerah Rawan Kriminalitas
Babinsa Desa Mappilawing Laksanakan Komsos dan Pemantauan Wilayah, Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025*
Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intens Berpatroli Hingga Dini Hari
Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ternak*

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:46 WIB

Atlet Tinju Muda Pakpak Bharat Letry Cibro Raih Medali Emas Di Ajang Seleksi POPNAS XVII 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 16:51 WIB

Warga Sampang Dihebohkan Penemuan Mayat Di Omben

Senin, 30 Juni 2025 - 09:43 WIB

Jaga Kebersihan Tempat Ibadah, Koramil 1426-05/Marbo Kerja Bakti Bersihkan Pekarangan Masjid

Senin, 30 Juni 2025 - 09:00 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Jalin Keakraban Dengan Para Petani

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:53 WIB

Toreh Prestasi Gemilang, Tim Code Blue RSMZ Kembali Raih Juara 1 di Kanca Nasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:55 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko Tiga Desa Semurup, Disambut Hangat Tokoh Adat

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:47 WIB

Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Dan Pinggir Jalan

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:35 WIB

Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Polsek Galesong Apel Gabungan Dan Patroli Bersama

Berita Terbaru