Subulussalam, Aceh teropongbarat.co. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pajak harian Kota Subulussalam, Aceh. Kali ini, para pedagang kecil menjadi korban, merasa terbebani oleh pungutan tahunan yang dianggap tak wajar dan sarat penyimpangan.(06/05).
Pedagang kaki lima yang berjualan di emperan jalan mengaku diminta membayar retribusi tahunan sebesar Rp250.000, meski hanya berjualan sekali seminggu dan tidak memiliki bangunan permanen. Mereka menilai pungutan tersebut tidak berdasar dan merusak semangat berusaha di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Kalau untuk biaya kebersihan dan retribusi mingguan sesuai Perda, kami bisa terima. Tapi ini tahunan, padahal hanya jualan di emperan,” ungkap seorang pedagang yang meminta namanya tidak disebutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyebut sudah rutin membayar retribusi mingguan, namun tetap dikenakan pungutan tahunan tanpa kejelasan dasar hukum. Hal ini memunculkan dugaan adanya permainan oknum petugas yang memanfaatkan celah untuk keuntungan pribadi.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Subulussalam, H. Junipar, S.Sos., saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menyarankan agar media menanyakan langsung kepada pihak yang menunjukkan kwitansi.
“Kalau dari Dinas, tidak ada yang disarankan melakukan pungli. Siapa yang berbuat, tentu dia yang bertanggung jawab,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Hasan, yang disebut-sebut sebagai pengelola pasar, memberikan pernyataan yang justru menambah kecurigaan publik. Ia mengaku akan menunggu “temannya dari luar kota” untuk menjelaskan kwitansi pungutan yang atas namanya, tanpa memberikan penjelasan rinci.
Situasi ini memicu desakan dari masyarakat agar Pemerintah Kota Subulussalam segera mengambil langkah tegas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi dinilai sangat penting untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah sekaligus melindungi pedagang kecil.
Pihak aparat penegak hukum (APH) juga diharapkan turun tangan menyelidiki dugaan pungli ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti terlibat. Tanpa tindakan nyata, praktik semacam ini dikhawatirkan akan terus mencederai kepercayaan publik dan melemahkan perekonomian lokal.//Inv tim**