Subulussalam, teropongbarat.co. Tragedi lingkungan yang memilukan terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Runding dan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Ribuan kilogram ikan tawar ditemukan mati mengapung, diduga akibat pencemaran limbah pabrik kelapa sawit (PMKS) PT MSB II yang berlokasi di Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat. Kejadian ini telah melumpuhkan mata pencaharian ratusan nelayan dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat Mukim Binanga.
Selama bertahun-tahun, 80% masyarakat adat di DAS tersebut menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan. Ikan bukan hanya sumber protein utama, tetapi juga menjadi penopang ekonomi keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak. Namun, kini sumber penghidupan mereka terancam musnah. Puluhan nelayan yang kehilangan mata pencaharian telah mengadukan nasib mereka kepada Kepala Mukim Binanga, Tamrin Bharat.
Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 9 Mei 2025, Tamrin secara tegas menyampaikan tuntutan masyarakat adat Mukim Binanga kepada PT MSB II. Tuntutan tersebut meliputi pembayaran ganti rugi adat (“Kegontakhan”), perbaikan habitat sungai, penebaran jutaan bibit ikan, dan perbaikan RHL (Ruang Hutan Lindung) di sepanjang DAS. Sebagai bukti kerusakan yang dialami, Tamrin menyerahkan jala dan jaring ikan yang rusak kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Subulussalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masyarakat adat dan nelayan tidak mengetahui perihal izin-izin perusahaan,” tegas Tamrin. “Yang jelas, kami menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dan segera membayar hutang adat berupa ‘Kegontakhan’,” tambahnya.
Kejadian ini menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Kehilangan mata pencaharian dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah pabrik PT MSB II menjadi pukulan telak bagi masyarakat Subulussalam. Perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan PT MSB II bertanggung jawab atas dampak pencemarannya. Nasib nelayan dan kelangsungan hidup masyarakat adat Mukim Binanga kini berada di ujung tanduk, menanti keadilan dan solusi yang nyata.//Anton Tin**