PT MSB2 Bantah Limbah dari Pihaknya, Pemko Subulussalam Didesak Bertindak Tegas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:28 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Polemik dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MSB2 kian memanas. Dalam Musyawarah Forkopimda Kota Subulussalam yang digelar 9 Mei 2025 di ruang rapat Wali Kota, muncul dua isu krusial: dugaan pencemaran sungai oleh limbah pabrik dan ketidaklengkapan dokumen perizinan operasional perusahaan sawit raksasa tersebut.(10/05/2025)

Anehnya Humas PT MSB2, Agustizar, menampik keras tudingan. Ia menegaskan, “Untuk apa langsung memvonis limbah MSB2? Bisa saja ada masyarakat yang meracun, kita belum tahu.” Agustizar menyarankan agar dilakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian massal ikan di Sungai perioritas warga nelayan itu.(sumber serambi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal saat rapat Pemko Subulussalam dan Forkopimdanya (09/05) Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu dan Asisten I Kota Subulussalam, Lidin Padang, menyindir keras, “Apabila Pemko Subulussalam masih memiliki harga diri sebagai pemerintah yang sah, seharusnya kegiatan operasional PT MSB2 dihentikan. Dokumen perizinan mereka sangat naif.”

Lidin Padang Kepala Dinas Perijinan satu pintu Kota Subulussalam menjelaskan usai rapat Forkopimda bahwa “Kewajiban PMKS tersebut tersebar pada beberapa SKPK. Seperti, bagian pendapatan, Distanbun bidang plasma, Bappeda bidang CSR, Disnakertrans bidang ketenagakerjaan dan Sertipikasi Mesin lainnya. Sementara DlHK tentang lingkungan UKL atau Amdal dan kewajiban kolam limbah. Dari Dinas PU tentang FKKPR. Dinas perijinan ijin OP dan PBG Ijin Timbun BBM, UKM bagian tera Ulang Timbangan. Sementara Dinas perhubungan Ijin Angkutan dan kelas Jalan, serta merta ijin lainnya.

Senada dengan itu, DLHK Kota Subulussalam mengakui belum terpenuhinya izin lingkungan PT MSB2, namun tidak memberikan sikap tegas terhadap perusahaan yang beroperasi di Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat tersebut.

Tekanan publik terus menguat. Sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh adat (kemukiman) menuding limbah pabrik PT MSB2 sebagai penyebab utama matinya ikan dan rusaknya ekosistem sungai. Namun hingga kini, perusahaan bersikeras tidak bertanggung jawab.

Keterangan mengenai kelengkapan izin pun dianggap tidak transparan. Ketika diminta menunjukkan dokumen legal, Agustizar hanya menjawab singkat, “Masih dalam pengurusan.”

Kini, sorotan tertuju pada Pemko dan Forkopimda: Apakah mereka berani menghadapi raksasa industri yang diduga melanggar aturan, atau justru tunduk dalam diam? Masyarakat menantikan langkah konkret, bukan sekadar rapat dan wacana.

Kasus ini menjadi cermin urgensi reformasi pengawasan lingkungan dan ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum. Akankah Subulussalam memilih keberpihakan pada lingkungan atau terus terperangkap dalam kepentingan korporasi?(*)Anton Tin

Berita Terkait

Mukim Binanga: Ribuan Kg Ikan Mati Mendadak Nelayan Kampong Menjerit Akibat Limbah Pabrik
Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Bongkar Program Titipan, Kini Dia Dilaporkan Warganya
Polres Subulussalam Gelar Apel Siaga: Perang Total Melawan Premanisme
Auditor Inspektorat Subulussalam Dianggap Impoten, Dugaan Mark Up Pelatihan Rp 1,2 Miliar, Hak Auditor Harus Dicabut!
Walikota Subulussalam Hadiri Munas APEKSI Surabaya : Dorong Kolaborasi Digital Untuk Perekonomian Lokal
Mungkin KIP Subulussalam, Tak Bersalah di Penetapan LAST Minute Goal Pilkada
Kapolres Subulussalam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Tandai Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Dugaan Pungli Pajak Tahunan di Subulussalam: Pedagang Kecil Teriak Terbebani, Oknum Diduga Bermain Mata

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:26 WIB

Dansatgas TMMD Ke 124 TA. 2025 Kodim 1410/Bantaeng Tekankan Jaga Sinergitas Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:42 WIB

Diduga Melakukan KDRT, Pria Asal Pulau Mandangin Sampang Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:23 WIB

Dansatgas TMMD Ke 124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Bupati Bantaeng Dukung Swasembada Pangan Melalui Pembuatan Embung Desa Barua

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:06 WIB

Cuaca Hujan, Tak Menyurutkan Semangat Satgas TMMD Ke124 Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Untuk Tetap Kerja

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:20 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:31 WIB

Tragedi Berdarah di RSU Ketapang, Polres Sampang Ungkap Motif dan Kronologi Lengkapnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:49 WIB

Rutin di Gelar, Rikkes Berkala Jajaran Polres Bantaeng

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:06 WIB

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura, Ringkus Dua Tersangka AAIDS dan ASN, Kasus Curanmor

Berita Terbaru