PT MSB2 Bantah Limbah dari Pihaknya, Pemko Subulussalam Didesak Bertindak Tegas

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:28 WIB

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Polemik dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MSB2 kian memanas. Dalam Musyawarah Forkopimda Kota Subulussalam yang digelar 9 Mei 2025 di ruang rapat Wali Kota, muncul dua isu krusial: dugaan pencemaran sungai oleh limbah pabrik dan ketidaklengkapan dokumen perizinan operasional perusahaan sawit raksasa tersebut.(10/05/2025)

Anehnya Humas PT MSB2, Agustizar, menampik keras tudingan. Ia menegaskan, “Untuk apa langsung memvonis limbah MSB2? Bisa saja ada masyarakat yang meracun, kita belum tahu.” Agustizar menyarankan agar dilakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian massal ikan di Sungai perioritas warga nelayan itu.(sumber serambi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal saat rapat Pemko Subulussalam dan Forkopimdanya (09/05) Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu dan Asisten I Kota Subulussalam, Lidin Padang, menyindir keras, “Apabila Pemko Subulussalam masih memiliki harga diri sebagai pemerintah yang sah, seharusnya kegiatan operasional PT MSB2 dihentikan. Dokumen perizinan mereka sangat naif.”

Lidin Padang Kepala Dinas Perijinan satu pintu Kota Subulussalam menjelaskan usai rapat Forkopimda bahwa “Kewajiban PMKS tersebut tersebar pada beberapa SKPK. Seperti, bagian pendapatan, Distanbun bidang plasma, Bappeda bidang CSR, Disnakertrans bidang ketenagakerjaan dan Sertipikasi Mesin lainnya. Sementara DlHK tentang lingkungan UKL atau Amdal dan kewajiban kolam limbah. Dari Dinas PU tentang FKKPR. Dinas perijinan ijin OP dan PBG Ijin Timbun BBM, UKM bagian tera Ulang Timbangan. Sementara Dinas perhubungan Ijin Angkutan dan kelas Jalan, serta merta ijin lainnya.

Senada dengan itu, DLHK Kota Subulussalam mengakui belum terpenuhinya izin lingkungan PT MSB2, namun tidak memberikan sikap tegas terhadap perusahaan yang beroperasi di Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat tersebut.

Tekanan publik terus menguat. Sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh adat (kemukiman) menuding limbah pabrik PT MSB2 sebagai penyebab utama matinya ikan dan rusaknya ekosistem sungai. Namun hingga kini, perusahaan bersikeras tidak bertanggung jawab.

Keterangan mengenai kelengkapan izin pun dianggap tidak transparan. Ketika diminta menunjukkan dokumen legal, Agustizar hanya menjawab singkat, “Masih dalam pengurusan.”

Kini, sorotan tertuju pada Pemko dan Forkopimda: Apakah mereka berani menghadapi raksasa industri yang diduga melanggar aturan, atau justru tunduk dalam diam? Masyarakat menantikan langkah konkret, bukan sekadar rapat dan wacana.

Kasus ini menjadi cermin urgensi reformasi pengawasan lingkungan dan ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum. Akankah Subulussalam memilih keberpihakan pada lingkungan atau terus terperangkap dalam kepentingan korporasi?(*)Anton Tin

Berita Terkait

Ziarah Makam Pahlawan, Kejaksaan Negeri Subulussalam Kenang Jasa Pejuang Bangsa
Bijak Bermedsos: Kasus Pencemaran Nama Baik di Subulussalam RJ, Ditutup dengan Damai
CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri
Diduga Dana Ketahanan Pangan Mar-up di Desa Pulo Belen, Warga Minta APH Audit Rekening Desa
Polres Subulussalam Ucapkan Dirgahayu ke-21 untuk Densus 88 Anti Teror Polri
Kejari dan Pemko Subulussalam Pastikan Lokasi Pembangunan Gedung MBG dan Proyek Strategis Nasional
Sengketa Lahan Sawit di Desa Belukur, Masyarakat dan CV Lae Saga Group Saling Kliem, Mukim Binanga Bela Hak Rakyat
Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dandim Takalar Bersama Forkopimda Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Peringati HUT RI Ke 80

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Perkemahan Akbar Pramuka MKKS SMK se-Kampar 2025 Resmi Dibuka, Fokus Bangun Karakter dan Silaturahmi Siswa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Pengabdian Dosen Ilmu Pemerintahan UNJA, UMKM Kuala Simbur Siap Tembus Pasar Modern

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi Gelar Pengabdian Di SDN 13 Tanjab Timur

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Padi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Memakmurkan Masjid, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Shalat Subuh Berjamaah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Semarak Sunmori Merdeka 2025: Gubernur Al Haris Riding Bersama Biker Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Kemerdekaan

Berita Terbaru