46 Dinas di Aceh Singkil Diujung Tanduk Terindikasi SKPK Bermasalah, Bupati Beri Tenggat 30 Hari

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:55 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Aceh Singkil. Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tahun anggaran 2024 mengungkap adanya indikasi permasalahan di 46 dinas dan instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Temuan ini meliputi masalah administratif dan pengelolaan keuangan. Inspektorat Aceh Singkil telah menyampaikan laporan ini kepada Bupati Aceh Singkil pada 19 Maret 2025.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan instansi terkait. Mereka diberi tenggat waktu 30 hari kerja untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan BPK dan APIP. Surat tersebut menekankan bahwa kegagalan menindaklanjuti temuan akan menjadi tanggung jawab penuh dinas atau instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan informasi dari Inspektorat Aceh Singkil, banyak instansi yang belum merespon imbauan tersebut, bahkan mengabaikannya. Banyak yang belum menyampaikan laporan tindak lanjut, baik untuk temuan administratif maupun pengembalian keuangan.

Inspektorat Aceh Singkil memberikan peringatan keras kepada instansi yang belum patuh. Mereka menegaskan bahwa kepala dinas akan dimintai pertanggungjawaban penuh jika temuan tersebut tidak segera diselesaikan.

Peristiwa ini terjadi setelah Bupati Aceh Singkil menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi dalam rapat koordinasi penguatan pemberantasan korupsi di Gedung KPK RI beberapa waktu lalu. Temuan BPK dan APIP ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas komitmen tersebut dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan percepatan pembangunan di Aceh Singkil. Ketidakpatuhan sejumlah instansi dalam menindaklanjuti temuan ini juga menghambat upaya tersebut. Langkah tegas dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Aceh Singkil.//A tin.

Berita Terkait

Tim Audit Inspektorat Asing Turun Audit DD APBN Desa Ladang Bisik
Pembunuh Seorang Guru Secara Sadis Akhirnya Dibekuk — Ditangkap di Subuh yang Pekat
Dibalik Jeruji: Motif dan Alasan Pelarian Empat Tahanan dari Rutan Aceh Singkil
DPRK Subulussalam Dukung 66 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri ke Perguruan Tinggi Ternama
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dalam 24 Jam di Aceh Singkil
8 Aliansi Mahasiswa Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan
Sentuhan Kasih Bupati Aceh Singkil: Zakat Hangatkan Hati Fakir Miskin dan Lansia
Satu Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Subulussalam Tetap Misteri, Bocah Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:30 WIB

Ricky Anthony Terima Mandat Pimpin KOMBAT Sumatera Utara

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Sulistiono Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kota Binjai Setelah Kantongi SK dari Markas Daerah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Pimpinan Komisi III DPR RI Soroti Kekerasan Polisi pada Rahmadi, Desak Usut Tuntas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:46 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:59 WIB

PSI Jakarta Kritisi Keseriusan Pemprov DKI Kelola Parkir, Josephine: Mgenapa Baru 6 GOR Milik Daerah yang Dikelola dan Hasilkan Retribusi?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Berita Terbaru