46 Dinas di Aceh Singkil Diujung Tanduk Terindikasi SKPK Bermasalah, Bupati Beri Tenggat 30 Hari

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:55 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Aceh Singkil. Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tahun anggaran 2024 mengungkap adanya indikasi permasalahan di 46 dinas dan instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Temuan ini meliputi masalah administratif dan pengelolaan keuangan. Inspektorat Aceh Singkil telah menyampaikan laporan ini kepada Bupati Aceh Singkil pada 19 Maret 2025.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan instansi terkait. Mereka diberi tenggat waktu 30 hari kerja untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan BPK dan APIP. Surat tersebut menekankan bahwa kegagalan menindaklanjuti temuan akan menjadi tanggung jawab penuh dinas atau instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan informasi dari Inspektorat Aceh Singkil, banyak instansi yang belum merespon imbauan tersebut, bahkan mengabaikannya. Banyak yang belum menyampaikan laporan tindak lanjut, baik untuk temuan administratif maupun pengembalian keuangan.

Inspektorat Aceh Singkil memberikan peringatan keras kepada instansi yang belum patuh. Mereka menegaskan bahwa kepala dinas akan dimintai pertanggungjawaban penuh jika temuan tersebut tidak segera diselesaikan.

Peristiwa ini terjadi setelah Bupati Aceh Singkil menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi dalam rapat koordinasi penguatan pemberantasan korupsi di Gedung KPK RI beberapa waktu lalu. Temuan BPK dan APIP ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas komitmen tersebut dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan percepatan pembangunan di Aceh Singkil. Ketidakpatuhan sejumlah instansi dalam menindaklanjuti temuan ini juga menghambat upaya tersebut. Langkah tegas dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Aceh Singkil.//A tin.

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dalam 24 Jam di Aceh Singkil
8 Aliansi Mahasiswa Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan
Sentuhan Kasih Bupati Aceh Singkil: Zakat Hangatkan Hati Fakir Miskin dan Lansia
Satu Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Subulussalam Tetap Misteri, Bocah Meninggal Dunia
Misteri Kematian Hj. E di Pesantren Nurul Hidayah: Perampokan Berujung Maut
Neraka Hijau Aceh Singkil: Skandal HGU, Perusahaan Sawit Babak Belur, Sungai yang Menangis Darah!
Buronan Tiga Tahun, Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus di Aceh Singkil
Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar Sesuai Aturan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:25 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara,. Antisipasi Kemacetan dan Gangguan 3C

Senin, 12 Mei 2025 - 09:21 WIB

Antisipasi Tawuran dan Geng Motor, Personil Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam

Senin, 12 Mei 2025 - 09:18 WIB

Kapolsek Lima Puluh Pimpin Patroli Malam, Antisipasi Premanisme dan Gangguan 3C

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:33 WIB

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:10 WIB

OPS Pekat Toba 2025, Sat Samapta Polres Batu Bara, Berikan Himbauan kepada Pedagang Pasar 

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:18 WIB

Jum’at Berkah, Kasat lantas Polres Batu Bara terjun langsung Bagi Nasi Bungkus, Yang Mematuhi Peraturan lalulintas

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:15 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:16 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara, Patroli Presisi Roda 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru