MEDAN – Tuduhan liar terkait dugaan peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli akhirnya terbantahkan.
Fakta-fakta di lapangan membuktikan bahwa pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya aktivitas ilegal di dalam rutan tersebut hanyalah hoaks yang menyesatkan.
Sejumlah mantan narapidana yang baru saja bebas secara tegas membantah isi pemberitaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baik institusi pemasyarakatan yang selama ini konsisten menjalankan fungsi pembinaan.
“Saya baru bebas dari Rutan Labuhan Deli. Selama di dalam, tidak pernah sekalipun saya melihat adanya peredaran narkoba dan lodes. Razia bisa sampai tiga kali seminggu. Tidak ada celah untuk kegiatan seperti itu,” ujar seorang mantan warga binaan saat ditemui awak media, Senin (2/5/2025).
Ia juga menyoroti kesalahan fatal dalam isi berita yang menyebut seorang napi bernama Hartoyo alias Oyok menghuni kamar C11.
“Itu jelas tidak benar. Di Rutan Labuhan Deli tidak ada kamar dengan kode C11.Nampak.kali penulis berita itu tukang ngarang dan tidak paham struktur blok hunian di dalam rutan,” tegasnya.
Lebih jauh, keberadaan alat pengacak sinyal (jammer) di blok hunian menjadi bukti nyata bahwa komunikasi ilegal sangat mustahil terjadi.
“Ada tiga unit jammer aktif. Sinyal HP mati total. Kalaupun ada yang coba bawa HP ke dalam, tidak akan berguna. Hanya jadi bangkai,” jelas mantan napi lainnya.
Selain itu, mereka juga mengungkapkan bahwa sejak kedatangan Oyok, suasana rutan justru semakin religius. “Kami sekarang rutin ikut pengajian dan shalat berjamaah setiap malam. Ini rutan pembinaan, bukan tempat maksiat seperti yang difitnahkan,” tambahnya.
Para mantan napi juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Kepala Rutan, Eddy Junaedi, yang dinilai sangat humanis dan membawa dampak positif bagi para warga binaan.
“Kami berterima kasih dan mendoakan beliau tetap sehat menghadapi ujian ini. Kami berubah karena pendekatan beliau yang penuh kasih dan perhatian,” ungkap mereka haru.
Dukungan atas kinerja Rutan Labuhan Deli juga datang dari Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN), H. Ardiansyah, S.H., M.H.
Ia menegaskan bahwa lembaganya telah memantau langsung kondisi di rutan dan melihat sendiri upaya nyata dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Mereka konsisten bersih narkoba, Kami tahu betul seperti apa kondisi di sana. Ini kerja keras nyata, bukan retorika,” tegas Ardiansyah.
Senada, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, mengingatkan media agar tidak sembarangan menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
“Jangan menebar hoaks hanya demi trafik. Hormati UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan etika jurnalistik. Kalau tidak, media itu bisa kena pasal UU ITE,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi, “Ayo lawan pemberitaan hoaks!”
Masyarakat pun mulai menunjukkan reaksi atas maraknya berita tak berdasar. Rizal, salah seorang warga, mengungkapkan keprihatinannya.
“Sekarang banyak media asal naikin berita demi sensasi. Tapi publik sudah cerdas. Model berita begitu sudah nggak laku,” ujarnya.
Dengan terbongkarnya fakta-fakta ini, publik diimbau untuk menolak segala bentuk pemberitaan bohong yang dapat mencemarkan nama baik institusi dan menggerus kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan.
Rutan Labuhan Deli selayaknya mendapat apresiasi atas komitmennya dalam pembinaan, bukan fitnah tanpa dasar.(red)