PT Laot Bangko Diduga Caplok Lahan Transmigrasi dan Hutan di Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padahal penentuan tapal batas sudah ditetapkan sebelumnya antara warga dan PT

Penanggalan, teropongbarat.co. PT Laot Bangko kembali menjadi sorotan setelah terungkap dugaan pencaplokan lahan transmigrasi dan hutan di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Dugaan ini muncul setelah investigasi media menemukan bukti perluasan perkebunan sawit perusahaan tersebut melebihi Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.

Tanah (R) transmigrasi yang diduga dicaplok PT Laot Bangko dengan cara membangun Paret Gajah dengan lebr 5×3 meter

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan di lapangan dan peta aktual, PT Laot Bangko diduga telah mengklaim lahan transmigrasi seluas 22 hektar sebagai lahan Divisi I. Padahal, penetapan lahan transmigrasi telah diatur berdasarkan Inpres pada lahan SKPC. Lebih mengejutkan lagi, perusahaan diduga memindahkan patok batas Taman Hutan Raya (Tahura) sejauh 150 meter untuk memperluas areal perkebunan sawitnya. Investigasi juga menemukan pembangunan “Paret Gajah” di Kampung Penuntungan, yang berada di luar area HGU PT Laot Bangko.

Pt Laot Bangko membuat Paret tidak di lahan HGU.

LSM Suara Putra Aceh, melalui Anton Tinendung, mengecam keras tindakan PT Laot Bangko. Anton mendesak Pemerintah Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan Walikota Haji Rasit Bancin untuk segera menyelesaikan konflik lahan ini. Kekecewaan warga, kata Anton, telah mencapai puncaknya karena sejumlah lahan milik masyarakat tani dan adat terancam pembangunan “Paret Gajah”.


Pertanyaan besar kini muncul: siapa yang bertanggung jawab atas penetapan HGU PT Laot Bangko? Bagaimana interaksi perusahaan dengan plasma Laot Bangko, dan di mana lahan plasma untuk tiga kelompok tani di Kecamatan Penanggalan? Mana bagi hasil antara PT dengan Plasmanya? Investigasi mendalam menunjukkan PT Laot Bangko memperluas arealnya secara invasif, tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat.

Pemaretan PT Laot bangko HGU bukan terdata di Luasan HGU. Tapi SHM tertentu…

Masyarakat dan aktivis berharap Walikota Subulussalam dapat membatasi ruang gerak PT Laot Bangko dan mencegah intimidasi terhadap masyarakat adat dan tani. Mereka juga menuntut transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan perkebunan sawit, khususnya dalam proses pengukuran lahan HGU dan perpanjangan HGU PT Laot Bangko. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan perusahaan ini semakin meningkat karena minimnya sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat. Perlu adanya investigasi menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat di Kota Subulussalam.@Tim Inv**

Berita Terkait

Ziarah Makam Pahlawan, Kejaksaan Negeri Subulussalam Kenang Jasa Pejuang Bangsa
Bijak Bermedsos: Kasus Pencemaran Nama Baik di Subulussalam RJ, Ditutup dengan Damai
CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri
Diduga Dana Ketahanan Pangan Mar-up di Desa Pulo Belen, Warga Minta APH Audit Rekening Desa
Polres Subulussalam Ucapkan Dirgahayu ke-21 untuk Densus 88 Anti Teror Polri
Kejari dan Pemko Subulussalam Pastikan Lokasi Pembangunan Gedung MBG dan Proyek Strategis Nasional
Sengketa Lahan Sawit di Desa Belukur, Masyarakat dan CV Lae Saga Group Saling Kliem, Mukim Binanga Bela Hak Rakyat
Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Dandim Takalar Bersama Forkopimda Hadiri Kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Peringati HUT RI Ke 80

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Perkemahan Akbar Pramuka MKKS SMK se-Kampar 2025 Resmi Dibuka, Fokus Bangun Karakter dan Silaturahmi Siswa

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Pengabdian Dosen Ilmu Pemerintahan UNJA, UMKM Kuala Simbur Siap Tembus Pasar Modern

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi Gelar Pengabdian Di SDN 13 Tanjab Timur

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Dampingi Petani Pantau Pertumbuhan Padi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Memakmurkan Masjid, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Shalat Subuh Berjamaah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Semarak Sunmori Merdeka 2025: Gubernur Al Haris Riding Bersama Biker Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai Kemerdekaan

Berita Terbaru