Subulussalam, teropongbarat.co. Polemik melanda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam. Pengiriman sampel limbah dari Lae Batu Batu, diduga berasal dari aktivitas limbah industri, dilakukan dengan cara yang dinilai tidak profesional: hanya melalui jasa pengiriman paket tanpa pengawasan petugas DLHK. Keputusan ini menuai kecaman dari berbagai pihak.(20/Mei/2025).
Masyarakat khawatir metode pengiriman yang menyimpang dari SOP akan mempengaruhi hasil analisis dan merusak kredibilitas DLHK. Keraguan pun muncul terhadap kemampuan DLHK dalam menangani kasus limbah ini secara efektif. Tuntutan transparansi dan peningkatan profesionalisme pun menggema, dengan harapan DLHK segera memperbaiki prosedur dan memastikan pengiriman sampel selanjutnya sesuai standar.
Sumber informasi ini berasal dari laporan masyarakat yang mengecam lemahnya pengawasan DLHK dalam penanganan kasus limbah di Lae Batu Batu. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen DLHK dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat Subulussalam.(*).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT