Labuhan Ruku, [ 20 -05-2025] — Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menyayangkan pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu Media Online (Indotudaynews.id) dengan judul “Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Diduga Lodes dan dikendalikan oleh Tengku Fadlan Alias Alan di blok Jambrut IV”.
Pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa adanya konfirmasi atau upaya klarifikasi dari pihak Lapas, yang merupakan langkah yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang berimbang dan adil.
Kami menilai bahwa pemberitaan tersebut bersifat sepihak, cenderung mengarahkan opini publik secara negatif, dan mencemarkan nama baik institusi kami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, foto yang digunakan dalam berita tersebut juga tidak berasal dari dalam lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, sehingga menimbulkan kesan yang menyesatkan.
Sehubungan dengan hal ini, kami meminta kepada pihak Media Online yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi dan memberikan hak jawab kepada Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Apabila permintaan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melaporkan hal ini kepada Dewan Pers dan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum guna melindungi nama baik serta reputasi lembaga kami.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama dan demi menjaga integritas pemberitaan di ruang publik.
Ditulis oleh; Rahmat Hidayat bersama Tim Media