Prof. Sutan Nasomal Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan oleh Notaris di Bekasi: “Jangan Biarkan Keadilan Dipertanyakan”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:28 WIB

4010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongbarat.co. Keadilan kembali dipertaruhkan di Kota Bekasi. Seorang warga bernama WM Simamora mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Notaris & PPAT Ika Dwi Susanti, S.H., M.Kn., yang hingga kini belum menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang telah dibeli dan dibayar sesuai prosedur.(20 Mei 2025).

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Bekasi Kota sejak 8 November 2024 dengan Nomor LP/B/2001/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Namun, hingga hari ini, perkembangan penyelidikan masih jalan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal Mula Kasus

Simamora menjelaskan, pada 6 Desember 2022 ia membeli sebidang tanah seluas 138 m² dari Trimanto. Proses jual beli dilakukan di kantor Notaris Ika Dwi Susanti, lengkap dengan perjanjian dan pembayaran biaya balik nama senilai Rp 40.250.000,-. Ia juga menyerahkan SHM No. 11957/Bintara atas nama Trimanto ke pihak notaris. Bukti pembayaran dan penyerahan dokumen telah ditandatangani oleh notaris tersebut.

Namun, alih-alih menerima SHM yang telah dibalik nama, Simamora hanya menerima dua bukti pembayaran pajak dari pihak notaris: satu dari Pemkot Bekasi senilai Rp 13.500.000,- dan satu dari Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 8.750.000,- atas nama orang lain, Sugiyem. Ia meragukan keabsahan bukti pembayaran tersebut dan menilai telah terjadi ketidakwajaran.

Laporan Mandek, Simamora Frustrasi

Setelah membuat pengaduan ke Majelis Pembina dan Pengawasan PPAT Daerah Kota Bekasi pada 12 Agustus 2024 yang tidak membuahkan hasil, Simamora terus mencoba menempuh jalur mediasi. Ia bahkan sempat mendapatkan surat pernyataan dari Notaris Ika Dwi Susanti yang menjanjikan proses balik nama selesai pada 31 Juli 2024. Namun janji tersebut tidak ditepati.

Simamora yang telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke pihak berwenang juga telah menerima SP2HP pada 12 November 2024. Namun, sampai sekarang kasus tersebut seolah “dibekukan” tanpa kejelasan. “Saya hanya ingin SHM milik saya kembali. Jangan biarkan saya sebagai warga negara diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Prof. Sutan Nasomal Angkat Bicara

Pakar Hukum Internasional, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengecam keras lambannya penanganan kasus ini. Ia menyatakan bahwa kepastian hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terlebih menyangkut kredibilitas profesi notaris yang seharusnya menjadi garda depan dalam menjamin keabsahan transaksi hukum masyarakat.

“Saya mendesak Kapolda Metro Jaya segera turun tangan. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya: apakah hukum masih berpihak pada keadilan? Jika penegakan hukum tumpul ke atas, maka ini adalah preseden buruk bagi sistem hukum kita,” tegas Prof. Sutan.

Menurutnya, diamnya aparat terhadap kasus ini bukan hanya mencederai korban, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.//A.tin.**

Berita Terkait

Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya
Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal
Gelar Seminar Nasional Kepemudaan, Siap Hasilkan Santri Visioner dan Pemimpin Masa Depan
Diskominfo Kab.Tangerang Gelar Media Gathering : Yang Berangkat Orangnya itu – itu Aja?? Menikmati Uang Rakyat, Aktivis Minta Transparan Anggaran Gathering Di Garut
KGSAI dan Tim Media Akan Layangkan Surat Ke Lapor Pak Wapres terkait Mafia BBM Solar Bersubsidi ilegal di Tangerang
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Aroma Dugaan Korupsi DLH Tercium Busuk, Ketua DPD GWI Banten : Yang Terlibat TANGKAP & PENJARAKAN

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 05:27 WIB

Ranny Fahd A Rafiq Ungkap Di Balik Bayang Geopolitik Ada Ironi Dunia Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Jaminan Sosial yang Terabaikan

Senin, 19 Mei 2025 - 12:04 WIB

Jokowi Maju Ketua Umum PSI, Bara JP Menolak Tegas

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:10 WIB

Gebrakan Makanan Warga Binaan, Menteri Agus: Serap Hasil Ketahanan Lapas dan Gandeng UMKM

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:57 WIB

Kami Mendukung kebijakan Mentri Impas Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan di Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:08 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso Dukung Penuh Menteri Imipas Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:52 WIB

Pakar Hukum Internasional Desak Pemerintah dan DPRD Bone Bolango Mediasi Pertambangan Batu Hitam Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 21:03 WIB

Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif

Minggu, 27 April 2025 - 19:17 WIB

Demi Perdamaian, Prof Dede Sebut Paus Fransiskus Patut Jadi Teladan Bagi Pemimpin Politik Dunia

Berita Terbaru