Batubara — Menindaklanjuti pemberitaan media Indotodaynews terkait dugaan aktivitas penipuan online (lodes) dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, langsung memerintahkan razia mendadak pada Rabu (21/5).
Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Ziko Lukita, didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Haris Damanik, serta jajaran pengamanan lainnya.
Kegiatan diawali dengan apel petugas dan arahan dari Ka KPLP yang menekankan instruksi Kalapas agar setiap informasi ditindaklanjuti secara serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian 4 Jamrud, disertai pelaksanaan tes urine bagi seluruh warga binaan yang menghuni kamar tersebut.
Razia dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dan profesional.
Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkotika.
Selain itu, seluruh hasil tes urine menunjukkan negatif dari zat narkotika, menandakan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan di kamar tersebut.
Menanggapi isu yang menyebut nama seorang warga binaan bernama Tengku Fadlan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, pihak Lapas menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), tidak ditemukan nama tersebut sebagai penghuni Lapas Labuhan Ruku.
“Kami akan selalu terbuka dan responsif terhadap informasi dari masyarakat maupun media.
Namun, setiap informasi tetap harus diverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan.
Kami berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas,” tegas Kalapas Soetopo Berutu.
Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal, serta konsisten menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku.
Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Editor: Rahasia Hidayat