Air Mata Perjuangan: Hak Adat Terkikis di Tanah Leluhur Deklarasi PBB & Putusan MK Menguatkan Hak Adat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:47 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, teropongnarat.co. Bertepuk air di Singkil, goyang gunung di Subulussalam. Bayangan pohon sawit menjulang tinggi, mengalahkan rimbunnya hutan adat yang dulu menjadi saksi bisu kehidupan masyarakat Kampung Pertaki Jontor, di Kemukiman Penanggalan, Kota Subulussalam. Ekspansi perkebunan sawit telah mengikis hak-hak masyarakat adat, menggusur mereka dari tanah leluhur yang telah diwariskan turun-temurun. Kisah pilu ini mencerminkan perjuangan panjang masyarakat adat di Indonesia untuk mempertahankan eksistensi dan hak-haknya.

Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan putusan Mahkamah Konstitusi RI yang mengukuhkan kekuatan hukum adat, seakan menjadi balsem yang tak mampu menyembuhkan luka mendalam. Mukim dan Wali Nanggroe, lembaga penting dalam sistem pemerintahan adat Aceh, tampak tak mampu sepenuhnya melindungi warganya dari serbuan industri perkebunan. Simbol-simbol komunitas adat perlahan memudar, tergantikan oleh modernisasi dan akulturasi budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun kelompok tani, koperasi, dan asosiasi telah terbentuk sebagai bentuk adaptasi terhadap tuntutan zaman, inti dari identitas masyarakat adat Jontor – pengelolaan tanah adat secara tradisional – terancam hilang. Tanah, yang merupakan sumber kehidupan dan tempat pelaksanaan upacara adat, kini terancam alih fungsi dan penguasaan pihak lain. Sistem pengelolaan tanah adat yang berbasis kearifan lokal, seperti sistem giliran kerja atau kepemilikan bersama, terancam punah.

Kisah Jontor bukanlah satu-satunya. Kampung Binanga, Kecamatan Runding, yang dulunya merupakan wilayah kerajaan luas di bawah pemerintahan Raja Adil, kini juga menghadapi tantangan serupa. Apakah warisan kearifan lokal – kemandirian ekonomi, martabat budaya, dan kesantunan berpolitik – masih terjaga di tanah leluhur Raja Adil? Pertanyaan ini menggantung, menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Perjuangan masyarakat adat Jontor dan Binanga mengingatkan kita pada pentingnya penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Deklarasi PBB dan putusan Mahkamah Konstitusi RI harus diimplementasikan secara nyata, agar kisah pilu penggusuran dari tanah leluhur tidak terulang kembali. Semoga semangat perjuangan mereka menjadi inspirasi bagi kita semua untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dan kearifan lokal Indonesia.#catatan Anton Tinendung@

Sumber:Pustaka Wali Nangroe Aceh, Kepala Mukim Penanggalan, poin penting Deklarasi PBB, Keputusan Mahkamah Konstitusi RI. LSM Suara Putra Aceh.

Berita Terkait

Ziarah Makam Pahlawan, Kejaksaan Negeri Subulussalam Kenang Jasa Pejuang Bangsa
Bijak Bermedsos: Kasus Pencemaran Nama Baik di Subulussalam RJ, Ditutup dengan Damai
CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi, Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Justru Dituding Pencuri di Kebun Sendiri
Diduga Dana Ketahanan Pangan Mar-up di Desa Pulo Belen, Warga Minta APH Audit Rekening Desa
Polres Subulussalam Ucapkan Dirgahayu ke-21 untuk Densus 88 Anti Teror Polri
Kejari dan Pemko Subulussalam Pastikan Lokasi Pembangunan Gedung MBG dan Proyek Strategis Nasional
Sengketa Lahan Sawit di Desa Belukur, Masyarakat dan CV Lae Saga Group Saling Kliem, Mukim Binanga Bela Hak Rakyat
Cinta Terlarang & Vonis Hakim Saiful Hanif di Proyek Fiktif Subulussalam yang Sarat Kejanggalan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:30 WIB

‎Polres Batu Bara Gelar Zikir dan Doa Bersama, Mohon Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:15 WIB

‎Kasat Binmas Polres Batubara Jalin Silaturahmi dengan Yayasan MAS Cipta, Beri Himbauan Positif ‎

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:58 WIB

‎Kapolsek Medang Deras Sambangi Lahan Jagung, Beri Dukungan Petani

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 02:10 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Silaturahmi Kasat Binmas Polres Batubara dengan Kepala Sekolah SMK Dr. Cipto

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Polsek Indrapura Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Sasar ODGJ dan Pekerja Jalanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light di Malam Hari

Berita Terbaru