Kutacane, TeropongBarat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiawan, SH, bersama jajaran mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (22/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kajari didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) R. Bayu Ferdian, SH, Kasi Intelijen, serta Kasi Pidum.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara institusi Kejaksaan dan insan pers dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat. Kajari menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya, khususnya terkait kebijakan hukum dan peran Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Melalui silaturahmi ini, kami berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang peran Kejaksaan. Kami juga berharap sinergi antara penegak hukum dan insan pers seperti PWA terus terjalin erat dan berkelanjutan,” ujar Kajari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PWA Aceh Tenggara, M. Nauval, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa PWA siap mendukung setiap program Kejaksaan, baik dalam bentuk publikasi kegiatan maupun penyebarluasan capaian yang diraih Kejari Aceh Tenggara.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal PWA Aceh Tenggara, Adi Pasir, mengungkapkan bahwa pertemuan ini membuka ruang diskusi terbuka seputar peran wartawan dalam memberitakan isu-isu hukum. Ia juga menyampaikan harapan agar ke depan dapat dilaksanakan kegiatan bimbingan atau pelatihan dari pihak Kejaksaan kepada wartawan, khususnya anggota PWA Agara.
Mengakhiri rangkaian acara, Kajari Lilik Setiawan menyerahkan cenderamata kepada Ketua PWA Aceh Tenggara, M. Nauval, sebagai simbol apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin. Penyerahan cenderamata ini menjadi penutup penuh makna dalam upaya membangun hubungan yang lebih erat antara Kejaksaan dan insan pers di wilayah Bumi Sepakat Segenap Tanah Alas.
(Laporan: Sadikin – TeropongBarat.com)