SAMPANG _ TEROPONG BARAT – Gelar kegiatan Pencanangan dan Deklarasi Komitmen Bersama dalam upaya menciptakan Lapas dan Rutan Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam, Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Sampang gandeng TNI, Polri dan BNNK.
Kegiatan ini digelar sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim, Kadiyono pada hari Senin (26/05/2025), dihadiri oleh Polres Sampang, Kodim 0828/Sampang, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
Acara diawali dengan pencanangan dan penandatanganan deklarasi komitmen bersama oleh seluruh petugas dan warga binaan yang dipimpin langsung oleh Karutan Sampang, Kamesworo dengan disaksikan oleh para tamu undangan. Pencanangan dan penandatanganan ini menjadi bukti nyata sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari Halinar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Karutan Sampang mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir. Selanjutnya beliau menegaskan bahwa pencanangan ini bukan hanya seremonial saja, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh seluruh petugas maupun warga binaan. Terakhir, Karutan juga menghimbau seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku di rutan.
Usai pencanangan dan penandatanganan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan razia serentak di kamar hunian warga binaan oleh petugas gabungan dari Rutan, Polres, Kodim, dan BNNK. Razia ini merupakan bagian dari tindak lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam hal memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Sebagai langkah lanjutan, dilakukan pula tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan secara menyeluruh. Tes ini menjadi salah satu upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan, dan secara keseluruhan menunjukkan hasil negatif.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, serta menjadi bukti nyata komitmen Rutan Sampang dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi terciptanya rutan yang bersih dari Halinar.