Kutacane_Bupati H. M. Salim Fakhry serahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi 58 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang lulus dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, formasi tahun 2024. Senin (26/5/2025). Penyerahan SK berlangsung pada saat apel gabungan di lapangan setdakab Aceh Tenggara.
Mengingat Tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Dan juga bertugas sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan pembangunan nasional.
Untuk mencapai tugas penting tersebut, Bupati H. M. Salim Fakhry ingatkan mengenai kedisiplinan kinerja seorang ASN, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mencakup kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi PNS. PP ini menetapkan prinsip-prinsip dasar disiplin PNS, proses penegakan disiplin, jenis pelanggaran disiplin, penerapan hukuman disiplin, serta upaya preventif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi ASN yang tidak disiplin maka, pelanggaran itu merujuk dalam PP 94 yaitu tentang kedisiplinan dan hukuman bagi ASN yang tidak disiplin, tentunya saya akan mengambil langkah tersebut jika kedisiplinan ASN dalam lingkungan pemerintah daerah tidak dijalankan.” Terangnya
Untuk menjalankan tugas ASN yang sangat mempengaruhi dalam pelayanan dan tugas umum pemerintahan, sifat disiplin seorang ASN, harus ditanamkan secara menyeluruh di naungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara “Kedisiplinan seorang ASN harus ditanamkan, untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bermartabat.” lanjut Salim Fakhry
Setelah mengucapkan selamat, Bupati juga berharap 58 ASN yang akan diberikan SK nya, mampu menjalankan tugas negara dalam birokrasi pemerintahan. Ia juga mengatakan, semoga 58 ASN yang baru, mampu bekerja dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bukan hanya mengingatkan bagi ASN yang akan dilantik, Bupati juga berniat akan mendisiplinkan seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Untuk mengawasi kedisiplinan pegawai di setiap dinasnya, Ia juga berencana akan melakukan kunjungan ke Dinas-dinas.
“Mulai esok saya akan melakukan kunjungan dan apel bersama di Dinas Pendidikan, begitu juga dengan Dinas yang lainnya, pada saat apel, saya akan menindak bagi pegawai ASN dan Honorer yang mangkir pada saat bekerja.” Tegas Bupati.
Tidak henti-hentinya dalam menyuarakan pemberantasan Narkoba di kabupaten tersebut, pada 1 Juni mendatang, pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan launchingkan Program Pemberantasan narkoba, serta pemberantasan premanisme.
Menurut persepsi beliau, peredaran narkoba sudah mulai surut di Aceh Tenggara, serta harga pupuk mulai stabil dan sesuai dengan kemampuan petani.
(Fenra)