Medan, TeropongBarat.com/Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi SUmatera Utara.
Franc Bernhard Tumanggor, Bupati Pakpak Bharat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di Auditorim BPK Perwakilan Sumatera Utara (26/05/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat empat aspek yang menjadi penilaian dalam Pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini yaitu kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan pengungkapan.
Berdasarkan penilaian atas empat aspek tersebut terhadap LKPD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ucap dia.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ini mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Pakpak Bharat yang telah menerima LHP tahun 2024, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Tercatat, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih 5 (lima) Opini WTP secara berturut-turut dari total 10 (sepuluh) raihan Opini WTP yang pernah diraih Kabupaten ini.
Sebuah capaian yang tidak mudah. Tentunya ini semua adalah berkat kerja sama dan sinergi yang terus menerus, dari semua Organisasi Perangkat Daerah, serta sistim pengelolaan keuangan dan perangkat daerah yang terus meningkat, ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.//ujungmaster24,..