Kayu Aro, 27 Mei 2025 — Dugaan malapraktik dalam prosedur sunat laser yang dialami seorang anak berusia 10 tahun, Baim Arifqi Isyraf, warga Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, mendapat perhatian serius dari Ketua DPD Partai Golkar Kerinci sekaligus Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, Ir. H. Boy Edwar, MM.
Dalam kunjungannya ke rumah korban pada Selasa (27/5/2025), Boy Edwar mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Baim dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Sunat merupakan prosedur medis yang seharusnya aman, namun bila dilakukan secara tidak profesional bisa berakibat fatal,” ujar Boy Edwar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab dari pihak yang melakukan tindakan medis, khususnya dalam hal ini perawat yang belum memiliki izin praktik. Menurutnya, tindakan medis semestinya hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki izin resmi sesuai ketentuan hukum.
“Perawat tidak memiliki wewenang mengambil tindakan medis seperti ini tanpa izin praktik yang sah. Ini harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Selain itu, Boy Edwar juga meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Ia menilai pengusutan tuntas terhadap dugaan malapraktik ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di daerah.
Sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta mendorong peningkatan pengawasan terhadap praktik medis di Kabupaten Kerinci.