Subulussalam, Aceh, 30 Mei 2025 – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kampung Muara Batu-Batu, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, dibayangi kontroversi. Proses pembentukan yang seharusnya demokratis dan transparan, justru diwarnai dugaan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dan penunjukan pengurus yang tidak melibatkan seluruh warga.
Amanat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi, tampaknya belum sepenuhnya terwujud di Muara Batu-Batu. Sejumlah warga memprotes keras proses pembentukan Koperasi Merah Putih yang dinilai tertutup dan hanya melibatkan segelintir orang, diduga kerabat dekat kepala desa dan panitia. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara koperasi ditunjuk langsung tanpa melalui pemilihan yang demokratis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alpian, tokoh masyarakat setempat, mengecam keras tindakan tersebut. “Musyawarah kampung seharusnya melibatkan semua warga, bukan hanya segelintir orang yang dekat dengan penyelenggara. Ini jelas bertentangan dengan semangat koperasi dan asas demokrasi desa,” tegas Alpiana. Ia mendesak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kota Subulussalam untuk menyelidiki dan memastikan legalitas koperasi tersebut sebelum memberikan pengesahan.
Warga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) segera turun tangan, memberikan teguran keras kepada kepala desa dan panitia, serta membatalkan pembentukan koperasi jika terbukti sarat KKN. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepala desa maupun panitia terkait tudingan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan dan mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat melalui koperasi secara adil dan demokratis. Kejelasan dan transparansi dari pemerintah daerah sangat dinantikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Anton tin).