Kutacane, TeropongBarat.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh menghadiri apel deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, penyakit masyarakat, serta kampanye keselamatan berlalu lintas tahun 2025. Acara tersebut berlangsung meriah di Lapangan Pemuda Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (1/6/2025), dan diikuti oleh ribuan masyarakat dari berbagai elemen.
Apel deklarasi ini turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, Kapolres AKBP Yulhendri, SH, Dandim 0108 Letkol Czi Arya Murdiantoro, Kajari Lilik Setiyawan, SH, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, dan Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tenggara.
Selain itu, hadir pula lima anggota DPRA Dapil VIII Agara-Gayo Lues yang tergabung dalam Forbes 5, yaitu H. Ali Basrah, Yahdi Hasan Ramud, Nurdiansyah Alasta, Hatta Bulkaini, dan Rijaluddin. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara Yusrizal, ST, juga turut serta bersama tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, SH, SIK, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara atas terselenggaranya kegiatan besar ini.
“Mudah-mudahan kegiatan ini tidak hanya sebatas seremoni, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ada beberapa persoalan serius yang perlu kita perhatikan bersama, terutama terkait keselamatan lalu lintas dan bahaya narkoba yang dampaknya sangat masif bagi masyarakat. Premanisme dan kejahatan lainnya juga perlu kita lawan bersama demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Iqbal dalam pidatonya.
Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas telah menjadi salah satu mesin pembunuh paling mematikan, bahkan menyasar kelompok usia produktif. Berdasarkan data, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Aceh tercatat sebanyak 6.522 kasus kematian.
“Jika dikalkulasikan, rata-rata hampir dua hingga tiga orang tewas setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas. Ironisnya lagi, hampir 30 persen kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Ini sangat memprihatinkan karena banyak dari korban tersebut adalah generasi muda Aceh,” papar Iqbal.
Ia berharap deklarasi yang baru pertama kali dilakukan di Aceh ini bisa menjadi momentum bersama untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, premanisme, dan kecelakaan lalu lintas.
“Ini adalah musuh bersama kita. Kalau tidak kita perangi dari sekarang, semua ini bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan menjadikan kita jatuh dalam kemiskinan akibat dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., yang bertindak sebagai Inspektur Apel, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara yang jatuh pada 26 Juni 2025 mendatang.
“Deklarasi ini adalah bentuk komitmen kami, Pemkab Aceh Tenggara bersama Polres, dalam memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Salim Fakhry saat konferensi pers usai apel.
Ia menambahkan, baru-baru ini Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus besar dengan menangkap seorang bandar narkoba dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.
“Ini adalah prestasi besar yang menunjukkan keseriusan kita semua. Narkoba adalah biang dari berbagai kejahatan, mulai dari pencurian, perampokan, hingga tindakan kekerasan lainnya. Bahkan, jika tidak diberantas dari sekarang, satu generasi bisa saja musnah akibat narkoba,” tegasnya.
Sebelum apel deklarasi dimulai, Bupati Aceh Tenggara bersama jajaran Forkopimda dan Dirlantas Polda Aceh turut mengikuti kegiatan senam jantung sehat bersama masyarakat. Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Aceh Tenggara tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, yang juga menjadi ajang silaturahmi dan kampanye hidup sehat. (SADIKIN)