Kutacane, 1 Juni 2025 — Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum yang dipimpinnya. Dalam konferensi pers bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) usai pelaksanaan Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Pemuda, Babussalam, Minggu (1/6/2025), Yulhendri memaparkan sejumlah pencapaian penting.
Menurutnya, sepanjang Januari hingga Mei 2025, Polres Aceh Tenggara telah berhasil mengungkap 36 kasus tindak pidana narkotika, baik jenis sabu maupun ganja. Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 79 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah itu, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur yang kini berstatus sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.
“Penanganan terhadap anak-anak tersebut akan kami lakukan secara khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Prinsip kami jelas, hukum harus ditegakkan, namun perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas,” ujar mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain berhasil mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga mengungkap jumlah barang bukti yang tidak sedikit. Dari 36 kasus tersebut, Polres Aceh Tenggara menyita sabu seberat 1.274,96 gram dan ganja sebanyak 10.652,42 gram. Jika dihitung secara estimatif, maka sebanyak 12.749 jiwa telah terselamatkan dari dampak sabu dan 23.401 jiwa dari ancaman ganja.
“Ini menunjukkan bahwa kerja keras Polres Aceh Tenggara tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari bahaya narkotika. Kami serius, dan kami tidak akan berhenti,” tegas AKBP Yulhendri.
Keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba mendapat apresiasi tinggi dari Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry. Dalam kesempatan yang sama, Salim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres dan seluruh jajaran atas dedikasi dan kontribusi aktif dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenep.
“Dalam dua bulan terakhir saja, Polres berhasil menangkap puluhan pengedar narkoba jenis sabu. Puncaknya adalah pengungkapan sabu seberat 1 kilogram yang ditaksir senilai Rp1 miliar pada 22 April 2025 lalu. Ini adalah prestasi luar biasa,” ucap Salim Fakhry yang juga dikenal sebagai politisi senior.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolres dan jajaran atas keberhasilan mereka dalam mendukung program P4GN-PN, yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat memberikan hasil nyata dalam menghadapi ancaman narkotika. Masyarakat pun berharap, langkah ini menjadi awal dari penguatan komitmen berkelanjutan untuk menjadikan Aceh Tenggara bersih dari narkoba.
(Laporan: Sadikin – TeropongBarat.com)