Haji Uma Tanggapi Kisruh HGU PT Laot Bangko: DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Penanggalan

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

40129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh-Subulussalam teropong barat,Kisruh antara masyarakat Kecamatan Penanggalan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), PT Laot Bangko, kian memanas. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui anggotanya H. Sudirman atau yang dikenal sebagai Haji Uma melakukan kunjungan kerja ke Subulussalam untuk menyerap langsung keluhan warga terkait persoalan tersebut.(3 Juni 2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kecamatan Penanggalan, hadir berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, masyarakat transmigrasi, pekebun, hingga perwakilan LSM dan aparat pemerintahan. Turut hadir juga Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Hasbullah, SKM, tokoh masyarakat Denni Bancin, serta Camat Penanggalan, kepala kampong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan terkait dugaan cacat prosedur dalam perolehan HGU PT Laot Bangko dan penetapan lahan plasma yang disebut “siluman”. Mereka mendesak agar pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan pengukuran ulang atas lahan HGU terbaru yang dianggap tumpang tindih dengan lahan pertanian warga, kawasan hutan lindung, serta tanah adat dan transmigrasi. Haji UMA juga mempersoalkan PT Laot Bangko tidak memfasilitasi ketika terjadi over kepemilikan anatara PT Laot Bangko dengan perusahaan lainnya.

Dugaan Pelanggaran Prosedur dan “Plasma Siluman”

Haji Uma menerima berbagai laporan yang menyebutkan bahwa perluasan HGU PT Laot Bangko telah menyasar ke lahan milik masyarakat yang telah diusahai puluhan tahun. Bahkan, beberapa lahan sudah bersertifikat Hak Milik (SHM). Pembangunan Paret Gajah oleh perusahaan juga dianggap dilakukan secara sepihak dan justru memperuncing konflik dengan masyarakat.

Lebih jauh, warga menyoroti penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) plasma yang tercantum dalam SK Walikota Subulussalam tahun 2020. Lahan plasma yang seharusnya ditujukan kepada petani justru tidak jelas pemiliknya. “Plasma siluman” ini dinilai tidak memenuhi prinsip transparansi, tidak dilakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman sebagaimana mestinya, serta tidak menghasilkan pola bagi hasil yang diatur dalam regulasi perkebunan rakyat.

BPN Akui Sertifikasi Belum Menyeluruh

Sofyan, perwakilan BPN Kota Subulussalam, mengakui bahwa dari total 438 nama yang ditetapkan dalam CPCL plasma, baru sekitar tiga desa (Namo Buaya, Batu Napal, dan Singgersing) yang telah menerima SHM. Sisanya masih terkendala administrasi seperti kekurangan dokumen KTP dan formulir.

Dugaan Suapi dan Malpraktik Perpanjangan HGU

Isu semakin panas ketika muncul dugaan bahwa proses perpanjangan HGU PT Laot Bangko melibatkan praktik menyuapi kepada pejabat daerah dan legislator. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa sejumlah anggota legislatif Kota Subulussalam diberangkatkan ke luar negeri sebagai bagian dari proses “persetujuan bersama”. Padahal, Walikota sebelumnya, almarhum H. Merah Sakti, sempat secara tegas menolak perpanjangan HGU perusahaan tersebut.

Manajemen PT Laot Bangko Bungkam

Manajer PT Laot Bangko, Asnadi, yang dikonfirmasi berulang kali mengenai tuduhan malpraktik dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan HGU dan plasma, memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.

Masyarakat Desak Pencabutan HGU dan SK CPCL

Sebagai penutup pertemuan, masyarakat dan tokoh-tokoh adat menyuarakan harapan agar Walikota Subulussalam, H. Rasit Bancin, segera mencabut HGU dan SK CPCL yang dinilai bermasalah tersebut. Mereka juga mendesak agar pemerintah pusat dan lembaga berwenang segera melakukan audit menyeluruh terhadap status legalitas lahan PT Laot Bangko.//Anton Tin**

Berita Terkait

Dibalik Jeruji: Motif dan Alasan Pelarian Empat Tahanan dari Rutan Aceh Singkil
Kajari dan Polres Subulussalam Gelar Panen Serentak Jagung Kuartal II, Terhubung Langsung via Video Konferensi dengan Kapolri
Polres Subulussalam Gelar Panen Serentak Jagung Kuartal II, Terhubung Langsung via Video Konferensi dengan Kapolri
Rembuk Desa Cepu Atasi Persoalan Air Bersih Libatkan PDAM, Kades Inisiasi Warga
Kapolres Subulussalam dan DPRK Panen Semangka Motivasi Petani di Desa
Terkungkung di Tanoh Sendiri: Suara Sunyi Masyarakat Adat Aceh di Subulussalam” Subulussalam, teropongbarat.co. Syair sahdu
DPRK Subulussalam Dukung 66 Siswa SMAN 1 Simpang Kiri ke Perguruan Tinggi Ternama
Satpam Harusnya Profesional, Bukan Bergaya Preman: Kasus Penganiayaan oleh Oknum Security PT BDA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:14 WIB

Pelayanan Prima di Mako Polres Batu Bara: Aipda Alman dan Bripka Indra Jaga Kepercayaan Publik

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:31 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas di Lima Puluh

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:26 WIB

Kapolres Batu Bara Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H dan  Penguatan Komitmen Polri yang Presisi

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:53 WIB

Patroli Presisi Roda-4 Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Malam Idul Adha

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:52 WIB

Patroli Gabungan Sat Samapta dan Satlantas Polres Batu Bara Amankan Perayaan Idul Adha

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:50 WIB

Patroli Malam Takbiran Polsek Indrapura Jamin Keamanan dan Ketertiban Idul Adha

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:59 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Jamin Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:51 WIB

Personil Satlantas Polres Batu Bara Sukses Tertibkan Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru