Kutacane, TeropongBarat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian keputusan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Rabu siang, 4 Juni 2025, di ruang rapat utama gedung DPRK setempat.
Sidang paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny F. Roza, S.STP, M.M, yang didampingi Wakil Ketua I, Gegoh Mustawa Madya, dan Wakil Ketua II, Bukhari. Hadir pula Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, Sekda Yusrizal, ST, para asisten, kepala OPD, camat, serta anggota DPRK dengan tingkat kehadiran mencapai 26 dari total 30 anggota dewan.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRK Denny Roza menekankan pentingnya LKPJ sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“LKPJ ini menjadi wujud pertanggungjawaban publik pemerintah daerah. Tugas kami di DPRK adalah mencermati, mengkaji, dan memberikan rekomendasi konstruktif agar pelaksanaan program pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat Aceh Tenggara,” ujar Denny.
Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan LKPJ telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pencermatan dokumen, rapat dengar pendapat bersama OPD, hingga kunjungan kerja lapangan. Hasil dari rangkaian proses tersebut telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRK yang mencakup sejumlah aspek strategis.
“Rekomendasi ini mencakup efisiensi anggaran, perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta akselerasi pembangunan di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,” jelasnya.
Denny juga menegaskan bahwa rekomendasi DPRK bukan sekadar catatan administratif, tetapi harus menjadi panduan kerja pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan.
“Kami berharap rekomendasi ini menjadi panduan dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk terus meningkatkan kinerja demi terwujudnya Agara yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras Bupati dan jajarannya dalam menjalankan roda pemerintahan. Dirinya optimis, dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh elemen masyarakat, tantangan pembangunan daerah dapat diatasi dan potensi daerah dapat dioptimalkan.
Agenda rapat paripurna akan berlanjut pada Kamis, 5 Juni 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK. Di hari yang sama, DPRK juga akan membacakan dan menandatangani surat keputusan rekomendasi LKPJ Bupati dan Wakil Bupati, serta menyerahkannya secara resmi kepada pihak eksekutif. Rangkaian kegiatan ini akan ditutup dengan pidato sambutan dari Bupati Aceh Tenggara.
Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi refleksi pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran terakhir, sekaligus mempertegas komitmen DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
(Sadikin – TeropongBarat.com)