Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kajagung RI Perintahkan Kajati Kalteng Sidik Kasus Kabur Tahanan Terpidana 9 Tahun di Sampit Kalteng!!!

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:54 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Tengah – Beradar informasi warga Antang Barat di hebohkan oleh beberapa Anggota Kepolisian maupun dari pihak kejaksaan saat adanya aksi kejar kejaran dengan Seorang Narapidana Narkoba yang telah di ponis 9 tahun penjara oleh Pidsus Kejaksaan Negri sampit, pada Selasa 3/6/2025.

Informasi yang berhasil di himpun oleh media
ini, bahwa pelaku tersebut berinisial SWW adalah warga Jl. Bumi Raya ll Rt. 015/Rw 001 Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur.

Diketahui bahwa SWW kabur Saat usai sidang di Kejaksaan Negri Sampit, setiba di halaman Lapas llB Sampit dan belum sempat serah terima pelimpahan tahanan, SWW berhasil kabur setiba di halaman Lapas, Sekirapukul 18 : 00 WIB dampak nya menggegerkan warga Sekitar lapas khususnya wilayah antang barat, meski akhirnya berhasil di tangkap kembali dan di tahan di ruang tahanan khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi tersebut Prof.KH Sutan Nasomal SH, M.H menduga adanya indikasi permainam baik dari oknum pihak anggota kapolres kotim ataupun dari pihak kejaksaan negri sampit.

Dia menduga bahwa adanya indikasi kelalain dari pengawasan atau minimnya komunikasi dari kejaksaan negri sampit, sehingga tahanan tersebut sempat kabur dan gegerkan warga sekitar lapas.

Parahnya saat tim awak media mengonfirmasi di kejaksaan untuk mengatur jatwal jumpa Pidsus dari kejari kotim ternyata tidak ada di tempat kerja pada jam ke 2 alias meninggalkan kewajiban dan tanggung jawab pada saat jam kerja.

Saat di konfirmasi kepada pegawai kejaksaan di bagian Pelayanan Satu Pintu (PTSP) kejaksan negri sampit salahsatunya mengatakan bahwa tidak tahu alasan nya mengapa Pidsus meninggal kan kantor .

Lebih lanjut Asisten Pidsus pun tidak tahu keluarnya dalam rangka apa dan kembalinya ke kantor kapan, ungkapnya pada pada awak media ini.

Menyikapi hal tersebut, Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional menduga kasus kaburnya Tahanan Terpidana 9 tahun ketika penyerahan Tahanan di halaman LP Sampit selain tidak masuk akal kemungkinan ada praduga main mata bisik mesra antara terpidana dan kelompoknya dengan oknum anggota Polres dan oknum petugas Kejaksaan. Ini wajar kita duga ujar Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional yang dimintakan stegmennya oleh sejumlah pemimpin redaksi media online dan cetak pada Rabu 4/6/2025 via telpon seluler nya di Jakarta.

“Lebih lanjut” Prof.Dr.Kh. Sutan Nasomal SH. M.H, Minta Kajasaan Agung RI Perintahkan Kajati Kalteng Sidik Kasus Kabur Tahanan Terpidana 9 Tahun di Sampit, pastikan Hukum yang berkeadilan dan transparan, serta tingkatkan pelayanan hukum di kalteng untuk kepuasan masyarakat, bukan hanya mengangkat narasi yang patut kami duga sebagai pencitraan semata, tegasnya dengan nada geram.

Narkoba adalah musuh bersama dan sekaligus perusak generasi bangsa yang harus di usut tuntas hingga ke akar akarnya, Segera kembangkan kasus nya hingga tuntas pungkasnya. (Redaksi)

Catatan Redaksi : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH adalah Pakar Hukum Internasional Juga Ekonom dan Presiden Partai Oposisi Merdeka Serta Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar Plus Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Berita Terkait

Tidak Transparan, PJ Kades Nepa Diduga Manipulasi Dana Desa Pekerjaan Betonisasi
Tak Sampai 24 Jam, Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Paman Rudapaksa Keponakan di Sibungke Runding
Proyek DD Bapelle Robatal Di Dugaan Asal-Asalan, Aktivis Muda Sampang : Penyelewengan DD Jangan Dianggap Sepelle
Ironi Hukum di Bawean : Terlapor Persetubuhan Anak Gugat Orang Tua Korban Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Tegas Menyikapi
‎Satreskrim Polres Batu Bara Tangkap Pria atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Menuntut Haknya, Ratusan Nelayan Pantura Dari 5 Kecamatan di Madura Akan Gelar Aksi Unras Ke Petronas
Kasus Dana PEN Dinilai Lamban dan Tidak Transparan, MUSPERA Sampang Akan Melakukan Audiensi Ke PROPAM Polda Jatim 
Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:51 WIB

H. Muhammad Amru: Ketua PWI Terpilih Harus Lepas dari Kepentingan Kubu-Kubuan dan Kembalikan Marwah Organisasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Publik Menanti Langkah Kapolda Baru dalam Penanganan Kasus Faisal AMSCO

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Festival Pacu Jalur 2025 Resmi Dibuka, Menteri Pariwisata Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Kuansing

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:06 WIB

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Menyatakan Mbak Tutut Bisa Menyelesaikan Kebuntuan di Partai Golkar

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Wanita Inspiratif Asal Langkat ,Rica Nerita Vera Hadiri Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Negara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:43 WIB

PT. RAD Indonesia Dorong SDM Unggul dan Berdaya Saing International dengan Menggelar Sertifikasi International CMA

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Ketua BANSER Jakarta Barat, Nurzaman Sidiq: Program Ketua Umum GP Ansor Pusat, Wujudkan Asta Cita Center Dalam Empat Program Prioritas

Berita Terbaru