Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di tangkap Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:01 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Dalam kurun waktu dua hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan dan edar Narkotika “Non TO” Antik Lipu 2025 Jenis Sabu.

Sebanyak dua (3) orang diamankan Satreskoba Polres Bantaeng. Keduanya berinisial SAR (30), SA (27) dan HA (46).

HA ditangkap ditempat yang berbeda yakni di Sungai Calendu, Kelurahan Malilingi, Kab Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bantaeng AKP Hendra Firdaus,.S.H,M.H mengatakan kedua pelaku SAR dan SA diamankan di Kp. Bateballa Kec. Pajukukang Kab. Bantaeng. Rabu, 18 Juni 2025.

Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti pada dirinya, namun setelah diamankan dan di lakukan interogasi kedua pelaku mengakui barang bukti berupa satu (1) sachet sabu yang di pegang oleh pelaku SAR (30) pada tangan kirinya terlebih dahulu dibuang kejalan pada saat melihat petugas dari kejauhan.

Anggota Satreskoba bersama kedua terduga pelaku mencari paket sabu yang telah dibuang ke jalanan, Sehingga barang bukti tersebut ditemukan terletak di jalanan.

Pelaku diketahui menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet kecil yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok 89 yang dilalui oleh terduga pelaku SAR dan SA, paket tersebut diambil oleh kedua terduga pelaku didampingi oleh tim sarkodes.

Kedua tersangka dan barang bukti di amankan di posko sarkodes Polres Bantaeng untuk diproses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam rentang waktu bersamaan kami berhasil mengamankan satu (1) orang terduga pelaku berinisial HA (46) dengan barang bukti 2 (dua) sachet kristal bening diduga sabu seberat kurang lebih 0.56 gram.

Adapun Barang bukti lain yang turut diamankan adalah 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna abu-abu DD4825FI, 1(satu) pembungkus rokok 89 tempat sabu dan 1(satu) unit sepeda motor jenis scoopy berwarna hitam merah.

Ketiganya melanggar pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Opick)

Berita Terkait

Operasi Sikat Lipu 2025 , Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua
Pantau Aktivitas Jual Beli Di Pasar Sentral,Sat Samapta Polres Bantaeng Patroli Dialogis ke Pedagang
Turnamen Futsal Dandim Cup l 2025 Resmi di Buka, Ajang Untuk Mencari Bibit Atlet Muda Bantaeng
Ketua Umum Perbakin Bantaeng Kukuhkan Pengurus Anoa Shooting Club Masa Bakti 2025-2029
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas Lewat Komsos Bersama Warga di Bonto Salluang
Camat Bissappu Hadiri Rapat Sosialisasi Penertiban PKL diatas Trotoar dan Bahu Jalan
Sinergi Babinsa dan Petani, Dorong Hasil Panen Lebih Baik
Babinsa Bonto Tallasa Hadiri Rapat BPD, Dorong Perencanaan Desa Lebih Pro-Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Memakmurkan Masjid, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Shalat Subuh Berjamaah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:53 WIB

Semarak Sunmori Merdeka 2025: Gubernur Al Haris Riding Bersama Biker Jambi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Gubernur Al Haris Kunjungi Sekolah Rakyat Kota Jambi: Pastikan Pelaksanaan Sekolah Rakyat Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:45 WIB

Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Jambi Lewat Piala Soeratin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Gubernur Al Haris Bahas Infrastruktur Jambi Bersama Bupati/Walikota dan Balai PUPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Dorong Percepatan Program Nasional, Al Haris: Apapun Program Pemerintah Pusat Jambi Harus Terdepan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Jajal Tol Pijoan-Sebapo-Bayung Lencir, Al Haris Harap Persoalan Lahan di Sumsel Cepat Selesai

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Al Haris Tekankan Percepatan Reforma Agraria di Jambi

Berita Terbaru