BANTAENG Teropong Barat.com, – Personel Subdenpom XIV/1-2 Btg yang dipimpin oleh Dansubdenpom XIV/1-2 Btg Letda Cpm Agus Soebiantoro melaksanakan kegiatan Operasi Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Badik” Triwulan II tahun 2025 berupa kegiatan Razia di THM, Sabtu malam (21/6/2025).
Operasi Gaktib tersebut menyisir beberapa THM (Tempat Hiburan Malam) di Wilayah Kodim 1410/Btg, Korem 141/Tp Kab.Bantaeng dengan melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap identitas pengunjung dan pihak pengelola.
Dansubdenpom XIV/1-2 Btg Letda Cpm Agus Soebiantoro menyampaikan bahwa Polisi Militer TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari TNI AD yang bertugas pokok menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AD guna menekan terjadinya pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib yang dilakukan oleh Prajurit TNI AD khususnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, tata tertib serta perbuatan melawan hukum, maka perlu dilaksanakan Operasi Gaktib Polisi Militer TA 2025 terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2025 sebagai upaya dalam mewujudkan prajurit yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat sehingga terwujudnya sinergi untuk Negeri.
Selain itu, kegiatan ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.
Operasi Gaktib tersebut akan dilaksanakan secara terus menerus sepanjang waktu agar tingkat pemahaman prajurit untuk melakukan perbuatan disiplin dan tata tertib dapat
terwujud dengan maksimal.
Adapun Sasaran kegiatan Ops Gaktib berupa Razia THM di Wilayah Hukum Subdenpom XIV/1-2 Btg yaitu Karaoke Badar, Karaoke D’Club,Karaoke Reza Sadam dan Karaoke Garda.
Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar serta situasi kondusif, pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan antara lain Pasi Intel Kodim 1410/Btg, Provost Kodim 1410/Btg, Propam Polres Bantaeng dan Satpol PP. Bantaeng. (Opick)