Agus Sutijo Dugaan Monopoli Lahan di Subulussalam: 29 Hektar Hilang dalam Sengketa Agraria di Kecamatan Longkib

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:21 WIB

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Sebuah kasus agraria yang menghebohkan tengah mengguncang Subulussalam. Agus Sutijo, seorang pengusaha perkebunan sawit keturunan Tionghoa yang berbasis di Medan, diduga telah merampas lahan seluas 29 hektar milik almarhum Usman, tokoh masyarakat terpandang di kota Subulussalam Kecamatan Longkib. Kasus ini bukan sekadar sengketa lahan biasa, tetapi mencerminkan praktik-praktik manipulatif yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di Aceh.(26/06).

Modus operandi yang digunakan inisial Agus Sutijo diduga sangat sistematis. Awalnya, ia menguasai 9 hektar lahan tanpa kompensasi yang jelas. Setelah tekanan dari keluarga Usman, 11 hektar lahan “dibeli,” namun ekspansi justru berlanjut hingga mencapai 40 hektar, termasuk 29 hektar milik almarhum Usman. Lebih mengejutkan lagi, terdapat dugaan upaya penghapusan patok batas tanah untuk mengaburkan kepemilikan lahan. Patok Pamplek Batas Desa Darul Aman dan Darussalam dihilangkan demi penguasaan lahan invansi perluasan sawit secara tidak sah.

Lucunya koorlap Asran lembong menyatakan ” Sampai hari ini kami belum pernah melihat surat kepemilikan lahan yang di serobot tersebut. Kemudian berganti koorlap baru perusahaan juga tidak mengetahui perihal surat tanda bukti kepemilikan atasnama Agus Sutejo orang tionghoa medan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adek kandung dan Keluarga Usman, yang memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah, merasa ditipu dan dikalahkan oleh kekuatan ekonomi dan jaringan pengusaha tersebut. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Dan tetap akan menguasai lahan Haji Usman tersebut.

Ancaman Monopoli dan Ketimpangan:

Kasus ini menyoroti praktik-praktik yang lebih luas: bagaimana pengusaha besar, Tionghoa seringkali dengan latar belakang etnis tertentu, memanfaatkan kelemahan sistem hukum dan ketidakberdayaan masyarakat adat aceh untuk menguasai lahan secara tidak adil. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan monopoli lahan dan semakin memperparah ketimpangan ekonomi di seluruh wilayah kita Subulussalam dari etnis Tionghoa yang bernafsu menguasai memonopoli lahan masyarakat adat aceh di berbagai wilayah kota Subulussalam.

Tuntutan Keadilan:

Warga Desa Darussalam kecamatan Longkib menuntut keadilan dan berharap pemerintah kota Subulussalam dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik ekspansi lahan yang tidak bertanggung jawab. Kehilangan 29 hektar lahan bukan hanya kerugian ekonomi, tetapi juga simbol dari hilangnya keadilan dan hak-hak masyarakat pribumi. Pertanyaan besarnya adalah: apakah pemerintah akan benar-benar berpihak pada keadilan agraria?//Tin Inv.

Berita Terkait

Agus Sutijo Diduga Lakukan Pembegalan Lahan Tokoh Masyarakat Subulussalam: 29 Hektar Lenyap di Tangan Oknum Pengusaha
Tumpahan CPO di Jalan Aspal Sultan Daulat Arah Medan: Ancaman Nyata Bagi Pengguna Jalan
Kampong Darul Aman Cetak Generasi Mandiri Lewat Pelatihan Fardhu Kifayah: Warisan Ilmu untuk Masa Depan Kampong
ASN Bijak, Kota Kuat: Kejaksaan Subulussalam Dorong Gerakan Tolak Korupsi Sejak Dini
Kejari Subulussalam Mulai Kupas Dugaan Korupsi Rp4 Miliar Dana Pilkada di Tubuh Panwaslih
Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah
PT MSB II Akui Cemari Sungai Lae Rikit: Titik Balik Regulasi Lingkungan di Subulussalam
BKPSDM Subulussalam Raih Penghargaan Inovasi Digital ASN: TAKSI Jadi Role Model Pembelajaran ASN Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:34 WIB

SETARA Institute: Polri Harus Tetap Berdiri di Atas Hukum dan Tidak Tergelincir Menjadi Instrumen Kekuasaan Eksekutif

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:16 WIB

Menkop Budi Arie Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Merah Putih dari ABPENAS di Jakarta

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:44 WIB

Membanggakan,!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Event Dunia World Police And Fire Games di Birmingham Alabama, “USA”

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:10 WIB

Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi Bersama Aspirasi Rakyat

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Mahkamah Konstitusi Resmi Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Pemerintah Didorong Siapkan Langkah Nyata

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:08 WIB

Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Kawal Program Makan Bergizi Gratis demi Generasi Emas 2045

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:16 WIB

Usai KLB di TMII, BaraJP Siap Kawal Program Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:46 WIB

Proses PKPU Disorot: Firma Hukum Noviar Irianto Sayangkan Penolakan Proposal Damai oleh Kreditor Afiliasi

Berita Terbaru