BPKD Aceh Tenggara Umumkan Pembayaran Siltap Sebesar Rp2,9 Miliar untuk Desa dan Rp199 Juta untuk Mukim Mulai Disalurkan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:18 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akhirnya mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Lelah atau Siltap (Penghasilan Tetap) bagi para pengulu kute (kepala desa) dan aparatur desa. Pembayaran tahap awal ini dilakukan untuk desa-desa yang berada di enam kecamatan, mencakup Siltap bulan Februari Tahun Anggaran 2025.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, S.E., M.Si., Ak., CA, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan Baranews, Rabu (9/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa total anggaran yang telah dicairkan untuk pembayaran Siltap desa mencapai sekitar Rp2,9 miliar. Selain itu, turut dibayarkan juga Siltap untuk para mukim sebesar Rp199,6 juta yang mencakup bulan Maret dan April.

“Senin kemarin, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah membayarkan Siltap untuk desa-desa di sekitar enam kecamatan. Sedangkan untuk mukim, pembayaran dilakukan untuk bulan Maret dan April,” ujar H. Syukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan bahwa Siltap bagi desa-desa lainnya di kecamatan yang belum terbayarkan akan segera menyusul dalam waktu dekat. Pihak BPKD, kata dia, saat ini masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi dari masing-masing kecamatan dan desa. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah masuknya Surat Perintah Pembayaran (SPP) dari desa yang bersangkutan ke BPKD.

“Kami berharap desa-desa yang belum melengkapi dokumen segera menyampaikan SPP agar proses pencairan bisa dilakukan dalam minggu ini juga,” tambahnya.

Pembayaran Siltap yang mulai dilakukan ini menjadi angin segar bagi aparatur desa yang telah menanti cukup lama. Seperti diketahui, Siltap merupakan salah satu hak dasar yang dijamin oleh negara untuk memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Keterlambatan pembayaran Siltap kerap menjadi sorotan, terutama ketika menyangkut kesejahteraan dan kinerja para kepala desa serta perangkatnya di lapangan.

Dengan dimulainya pembayaran ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak aparatur desa sekaligus mendorong kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa. Aparatur desa diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di tengah berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang sedang berjalan.

Laporan :  Zulkifli

Berita Terkait

Kabar Duka: Siti Rosita, Kakak Kandung Abdiansyah SST, Berpulang ke Rahmatullah
Polisi Bongkar Fakta Tragis Pembunuhan Lima Anggota Keluarga oleh Keponakan Sendiri di Aceh Tenggara
Penutupan MTQ ke-XL oleh Camat Syukri, SE.MM Diharapkan Jadi Momentum Peningkatan Nilai Keagamaan di Bukit Tusam
Kericuhan Usai Lomba Seni Musik HUT Agara ke-51: Tiga Pemuda Lawe Sagu Hulu Jadi Korban Penganiayaan
Peringati Tahun Baru Islam, Komunitas Jemaah Lebah At-Taqwa Gelar Touring Wisata Religi di Takengon
Ilham, Warga Pedesi Agara, Derita Depresi Lebih dari 20 Tahun Usai Belajar di Ponpes Al-Kausar Medan, Kini Dirujuk ke RSJ Zainal Abidin Banda Aceh
Nasib Ilham Warga Pedesi Aceh Tenggara, Depresi Lebih dari 20 Tahun, Kini Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Zainal Abidin
Muallim Gubernur Aceh Hadiri Puncak HUT ke-51 Aceh Tenggara, Fakhry: Kunjungan Ini Simbol Kepedulian dan Harapan Baru Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:45 WIB

Janji Kampanye Gubernur Soal Pendidikan Disebut Omong Kosong, Masyarakat Riau Tuntut Pertanggungjawaban

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:33 WIB

DPP AMI: Terima Kasih Gubernur Riau, Bantuan Seragam Sekolah Wujud Nyata Perlindungan Hak Anak Didik Tak Mampu

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:09 WIB

Setelah Penertiban TNTN, 717 Ribu Hektare Diserahkan ke Agrinas: Siapa Pemilik Lahan Sebelumnya dan Ada Apa dengan Duta Palma?

Senin, 9 Juni 2025 - 10:41 WIB

Momentum Kurban Idul Adha 1446 H di SMAN 8 Pekanbaru sebagai Wadah Penguatan Semangat Berbagi dan Peduli Antar Siswa dan Guru

Minggu, 8 Juni 2025 - 01:32 WIB

PT YSM Teguhkan Kepedulian Sosial dengan Kurban Hewan Besar untuk Juru Parkir Pekanbaru

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:46 WIB

Polda Riau Perkuat Kompetensi Personel lewat Pelatihan Kehumasan

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:21 WIB

Sebanyak 154 Personel Ikuti Pelatihan Tim RAGA Gelombang Kedua di Polda Riau

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:23 WIB

Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!

Berita Terbaru