Takalar – teropongbarat.com | Kehebohan terjadi di Desa Lengkese, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar. Sejumlah warga melayangkan protes keras terhadap sebuah warung kopi (warkop) baru baru ini yang bahkan belum memulai operasionalnya. Protes ini dipicu oleh dugaan bahwa warkop tersebut merupakan rumah bernyanyi yang menyamar sebagai usaha kopi. Aksi protes ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sabtu (11/7/2025)
LSM Pemantik, salah satu organisasi yang menyuarakan keprihatinan, menyesalkan tindakan warga Lengkese. Mereka menilai protes tersebut dapat menghambat iklim berusaha dan investasi di daerah tersebut. “Tindakan prematur seperti ini sangat merugikan,” ujar ketua LSM Pemantik Rahman Suandi dg Guling. LSM ini menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk beroperasi dan membuktikan komitmen mereka terhadap peraturan yang berlaku. Mereka mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahman Suandi dg Guling menyarankan agar warga yang memiliki kekhawatiran berdialog secara konstruktif dengan pemilik usaha dan pemerintah setempat. “Jangan sampai protes yang dilakukan justru merugikan semua pihak sebelum ada bukti konkret mengenai pelanggaran atau gangguan yang terjadi,” imbau LSM Pemantik. Mereka berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkembang dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk menunjukkan itikad baiknya.
Senada dengan LSM Pemantik, Ketua DPC LSM Bawakaraeng, Zainuddin dg Sila, juga turut memberikan komentar. “Jangan berpikiran fiktif, menuduh tanpa bukti, apalagi warkop tersebut belum beroperasi,” tegas Zainuddin. Pernyataan ini semakin memperkuat seruan untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Anggota LSM Tombak Keadilan Juga Salah Satu tokoh masyarakat Desa Lengkese, yang akrab di sapa Daeng Liwang, juga memberikan pandangannya. “Berdasarkan pantauan saya, warkop tersebut memang belum beroperasi. Mungkin ada pihak yang memprovokasi masyarakat sehingga menjadi viral,” ungkap Daeng Liwang. Ia menambahkan, jika pemilik warkop telah mengurus izin lengkap, lalu ditutup sebelum beroperasi, siapa yang akan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita? “Jika sudah buka, pasti akan membuka lowongan kerja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Takalar bertambah, dan Corporate Social Responsibility (CSR) masuk ke desa,” tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Desa Lengkese dan pemilik Warkop Pamily. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan untuk meredakan ketegangan dan mencegah potensi konflik yang lebih besar. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang efektif dan penyelesaian masalah secara bijak dan beradab.
Peristiwa di Lengkese ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah diharapkan dapat memfasilitasi dialog antara warga dan pelaku usaha untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan. Kejelasan regulasi dan penegakan hukum yang tegas juga sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih teliti dan bijaksana dalam menerima informasi. Verifikasi informasi sebelum menyebarkannya sangat penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial. Pentingnya literasi digital dan kesadaran akan dampak dari tindakan kita perlu terus digaungkan.
Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun iklim usaha yang sehat dan produktif. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
( Redaksi )